Tanjung pinang ,Jelajahkepri.com – Upaya menciptakan bebas dari Narkoba di pemerintah kepulauan Riau ,Gubernur kepri Nurdin basirun menegaskan kepada seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri agar dapat menjadi pribadi yang bersih dari segala tindakan negatif, salah satunya terhindar dari ancaman bangsa yakni narkoba.
“Mari kita tunjukan bahwa ASN di Kepri ini bersih dari narkoba, jujur bertindak dan bertanggungjawab dalam menjalankan setiap tugas sebagai pelayan publik,” kata Nurdin saat melakukan
Penandatanganan MoU antara Pemprov Kepri dengan BNN Provinsi Kepri disela-sela apel pagi bertempat di Lapangan kantor Gubernur, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Senin (24/6).
Adapun penandatanganan sendiri terkait tentang Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika di Provinsi Kepri. Turut hadir Wakil Gubernur H Isdianto dan Sekdaprov Kepri H TS Arif Fadillah, dan Kepala BNN Brigjen Pol Richard Nainggolan.
Nurdin berharap penandatangan Mou ini tidak hanya sekedar tinta pena di atas meja belaka, namun bagaimana aksi nyata bukan hanya pihak terkait tapi juga dari pribadi pegawai itu sendiri.
“Inilah salah satu cara meyakinkan kepada publik bahwa kita siap memerangi salah satu penyakit sosial saat ini,” lanjut Nurdin.
Taknya tanda tangan MoU, Nurdin, Isdianto, Arif Fadillah juga menjalani tes urine. Selain para petinggi, pejabat Eselon II juga menjalani tes urine di lantai 4, sejalan dengan rapat evaluasi Senin. Sementara ratusan pejabat eselon IV, juga menjalani tes urine. Para pejabat eselon IV dites di Aula Wan Sri Beni Dompak.
Nurdin menegaskan para pegawai di lingkungan Pemprov Kepri harus bersih narkoba. Pihaknya akan memberi sanksi tegas kepada mereka yang positif. Salah satunya adalah di-non-jobkan. Nurdin minta seluruh pegawai untuk menjaga kepercayaan dengan tidak menggunakan narkoba.
Ajakan Nurdin tersebut bukan tanpa alasan, karna dirinya tidak ingin kejadian penyalahgunaan narkoba di Kepri semakin berkembang. Karena kejadian itu tidak hanya merugikan diri sendiri namun juga instansi dan yang paling utama adalah keluarga.
“Dari dulu Pemerintah sudah selalu mengingatkan dan kita pun tidak mentolerir kesilapan-kesilapan yang dilakukan oknum pegawai agar tidak berkembang semakin banyak. Tidak ada niat kita untuk terjerumus. namun itulah bentuk godaan kalau tidak hati-hati. Makanya kita antisipasi sejak dini,” pungkasnya.
Menanggapi MoU yang diselenggarakan itu, Kepala BNN Richard Nainggolan menyambut baik kerjasama yang dilakukan bersama pihak Pemprov Kepri. Terlebih permasalahan narkoba saat ini menjadi semakin tinggi dan di Indonesia sendiri masuk darurat narkoba secara nasional.
“Disinilah kita lakukan antisipasi baik pribadi maupun keluarga, agar jangan sampai terjerumus di narkoba ini. Kedepan BNN bersama Pemprov Kepri akan terus melakukan berbagai program pencegahan agar dapat menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” kata Richard.
Dari data yang dilakukan pihak BNN sendiri secara nasional lebih kurang 4 juta orang dan sekitar 200 ribu orang ada di Kepri. Untuk tahun 2018 sendiri terdata di Batam saja pemeriksaan di sektor pekerja dan pelajar sekitar 16 ribu lebih terpapar penyalahgunaan narkoba.
“Ini menjadi keprihatinan kita semua karna dampaknya sangat tidak baik terutama bagaimana narkoba dapat mempengaruhi kesehatan individu yang mencoba,” lanjutnya. (Rd/Pemprov )