Pemprov,Jelajahkepri.com- Gubernur Kepulauan Riau H. Nurdin Basirun dan jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungannya ramai-ramai melaporkan Setoran Pajak Tahunan (SPT) orang pribadi dengan cara mengisi aplikasi e-filling, Senin (5/3) di ruang kerjanya, kantor Gubernur, Dompak, Tanjungpinang.
Pelaporan SPT ini dilakukan dihadapan kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tanjungpinang Dadang Karna Permana dan jajarannya yang sengaja datang ke kantor Gubernur pada kesempatan ini.
“Bayar pajak ini kewajiban kita semua sebabai warga negara. Dari hasil pajak inilah yang digunakan untuk melakukan berbagai pembangunan. Apalagi, kantor pajak juga diberi target-target tertentu untuk mendongkrak penghasilan pajak. Oleh sebab itu, kita harus mendukung rekan-rekan di bidang pajak inu,” kata Gubernur.
Sementara itu kepala kantor Pelayanan Pajak Pratama Tanjungpinang Dadang Karna Permana dalam sambutannya mengatakan bahwa Kantor Pajak Pratama Tanjungpinang di tahun 2018 ini dibebani target penghasilan pajak sebesar Rp23 triliun untuk wilayah Kepulauan Riau dan Riau. Adapun untuk Kepri saja dibebankan sebesar Rp7 triliun.
“Target yang dibebankan kepada kami tentu sangat mendasar karena 75 persen pembangunan yang dilakukan menggunakan dana pajak. Kita berharap dari target tersebut bisa kita capai. Dan tentunya kami membutuhkan dukungan seluruh masyarakat,” kata Dadang.
Dadang juga melanjutkan jika masyarakat tidak perlu lagi repot harus datang ke kantor pajak, karena saat ini untuk sistem pelaporan bisa melalui aplikasi e-filling. Sehingga lebih efesien dan efektif.
(Ril/Rd)