Batam,BP Batam – Tim patroli gabungan Gugus Tugas COVID-19 Kota Batam mulai bertindak tegas melakukan pembubaran kepada masyarakat yang sedang berkumpul makan malam dan terus mengimbau kepada masyarakat agar mengikuti petunjuk pemerintah dalam pencegahan penularan COVID-19.
Tim patroli gabungan juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu menggunakan masker dalam setiap aktifitasnya.
Pada Jumat (10/4/2020) malam, Tim gabungan sudah mulai melakukan penindakan kepada tempat-tempat yang sudah berulangkali diberikan peringatan, tetapi masih saja belum mengindahkan imbauan tersebut.
Dalam patroli sebelumnya, Tim Gabungan sudah melakukan peringatan dan akan menutup paksa bila masih ada yang membandel.
Patroli gabungan menyasar beberapa lokasi yang masih berpotensi terdapat kerumunan orang dan keramaian, antara lain KFC Gelael Palm Spring, Pujasera Simpang Kara, Pujasera Mega Legenda, Dapur Eddul, warung-warung di sepanjang jalan Kawasan Botania 1 hingga di depan RS Elisabet Batam Kota, warung-warung di komplek pertokoan KDA Batam Center, dan warung-warung di komplek Perumahan Bida Asri 1.
Kepala Bidang Trantib Satpol PP Pemko Batam selaku Ketua Tim Patroli Gabungan, Imam Tohari, secara persuasif mengimbau masyarakat agar membatasi diri dalam waktu berbelanja makanan dan diimbau agar tidak makan di tempat atau membawa pulang makanan.
Imam Tohari secara tegas mengimbau kepada para remaja dan anak-anak muda yang masih berkumpul untuk segera membubarkan diri dan segera pulang, serta tidak menganggap enteng penyebaran virus Corona.
“Adik-adik jangan anggap enteng. Sayangi keluarga, masa depan bangsa ada di tangan adik-adik. Pemerintah, TNI-Polri, sudah setiap malam melakukan patroli, tapi masih seperti ini, apa jadinya kalo seperti ini. Adik-adik adalah perpanjangan tangan dan sebagai garda terdepan untuk melawan virus Corona. Saya ingatkan mulai besok (hari ini) tidak ada lagi. Makan, bungkus, beli bawa pulang ke rumah. Belajar dan berkumpul bersama keluarga,” tegas Imam Tohari.
Sebelum dimulainya patroli, terlebih dahulu dilakukan apel bersama seluruh Tim Gabungan Gugus Tugas Penyebaran COVID-19 yang berlokasi di Halaman Kantor Walikota Batam pada pukul 20.00 WIB yang diikuti oleh Polresta Barelang, Kodim 0316 Batam, Yonif Raider 136/Tuah Sakti, Yonmar 10 SBY, POMAL, Satpol PP Pemko Batam dan Direktorat Pengamanan Aset BP Batam. Dalam setiap patroli, Tim Gabungan juga menggunakan masker. (Cc)