Kantor Imigrasi Kota Batam
Kantor Imigrasi Kota Batam
Kantor Imigrasi Kota Batam

Batam,Jelajahkepri.com – Akhirnya Manasar alias Rock And Roll oknum calo imigrasi yang sempat melarikan diri usai membantu melepaskan Warga Negara Asing (WNA) asal Singapura bernama Damar Chettri dari tahanan Imigrasi Batam.

Pantauan independenNews di Mapolresta Barelang oknum calo imigrasi itu, Manasar alias Rock And Roll dengan pakaian kas tahanan di giring petugas Satuan Reskrim Polresta Barelang.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Yoga Buana Dipta mengatakan manasar alias rock and roll dibantu salah seorang petugas imigrsi batam berinisial Z untuk melepaskan WNA tersebut kabur dari tahanan  Imigrasi.

“Warga negara  asing kabur dari sel Imigrasi dibantu oknum calo dan petugas pegawai imigrasi  Batam,”ujar Yoga

Seperti diberitakan sebelumnya pada hari Jumat tanggal 19/2/16, Warga Negara Asing (WNA) berkewarganegaraan Singapur ini  kabur dari tahanan Imigrasi Batam pada akhir januari lalu. WNA ini kabur,  diduga karena diperbolehkan keluar dengan iming-iming mencairkan dana dari Bank.

Informasi yang dihimpun independenNews, Tahanan imigrasi tersebut kabur pada akhir bulan Januari. Sebelum kabur, diduga WNA itu dimintai uang tebus jutaan rupiah.

“Tak tanggung tanggung WNA itu dimintai sebesar Rp 500 Juta, meskipun demikian WNA itu menyanggupi permintaan oknum imigrasi itu. Berdasarkan permintaan tersebut, WNA berdalih mau mencairkan uang tebusan tersebut dari salah satu Bank, agar bisa dibayarakan kepada oknum Imigrasi tersebut. Sehingga WNA diperbolehkan keluar sel dengan ditemani salah seorang calo imigrasi yang sering disapa Rock and Roll.  Rock and roll diduga telah di rekomendasikan menemani WNA tersebut untuk menemaninya mencairkan uang yang diduga sebagai tebusan.

Namum, alangkah Naasnya uang tak cair,  Warga Negara Asing bersama Calo Rock and Roll (Nama Sapaan-red) tak kunjung kembali menampakkan hidungnya ke kantor imigrasi kelas II Batam.  Ketidak munculan kedua oknum tersebut ke kantor Imigrasi Batam karena WNA bersama Rock and Roll itu telah mengambil jurus langkah seribu alias kabur.

Ketika dikonfirmasi awak media ini, Jumat (19/2/16) terkait kaburnya WNA itu kepada Intel Imigrasi Kelas II Batam, Oktavianus membenarkan bahwa Warga Negara Asing (WNA) tahanan imigrasi Kelas II Batam Kabur dari sel. Namun oktavianus tidak mengetahui secara pasti kapan kejadian itu terjadi.

” Saya lupa kapan WNA itu kabur, yang jelas WNA itu kabur sekitar tiga minggu lalu atau pada akhir bulan Januari,”Kata Oktavianus sembari menyarankan agar awak media ini untuk mengkonfirmasi hal itu kepada Kepala Kantor Imigrasi Batam, berhubung hal itu bukan wewenang saya.”Ujarnya

Saat disinggung terkait permintaan sejumlah uang oleh oknum pegawai Imigrasi Kelas II Batam sebanyak Rp 500 juta kepada WNA itu, Oktavianus menampik, Katanya permintaan uang tebus sebesar itu Tidak Ada.

“Tidak ada permintaan uang kepada WNA itu, sedangkan kronologis kaburnya Warga negara asing itu karena dibantu oleh RO tersebut dengan merusak Kunci sel tahanan.”Katanya

Hal ini, kata Oktovianus telah dilaporkan kepada kepolisian polresta barelang terkait kaburnya WNA bersama oknum Calo imigrasi Rock and Roll yang sering memakai busana gaya rock and roll.

“Oknum Calo imigrasi itu telah dilaporkan ke Polresta Barelang, saat ini RO menjadi masuk dalam Daftar Pencarian Orang di Polresta Barelang dan Imigrasi Batam, karena  RO telah membantu WNA kabur dengan merusak kunci sel tahanan imigarasi.”Ujar Oktavianus

(Sumber INP )

Artikulli paraprakMasyarakat Resah Terkait Penampungan Kotoran Di Ruas jalan Umum Oleh Pihak Hotel Batam Star
Artikulli tjetërSosok Seorang Walikota Dan Wakil Walikota Tanjung Pinang Yang Harus Di Contoh

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.