Lingga, Jelajahkepri.com – Agenda edukasi Ikatan Wartawan Online kabupaten Lingga dalam mensosialisasikan Undang-undang Informasi Transkasi Elektronik kini bergerak ke SMK Mahardika Singkep. Senin (12/02/2018).
Dihadapan para siswa dan guru SMK Mahardika Singkep,Wakil ketua Ikatan Wartawan Online Kabupaten Lingga, Iman Arfandy, berpesan untuk lebih berhati-hati dan bijaksana dalam bermedia sosial sebab apabila disalahgunakan akan berhadapan dengan hukum, sebagaimana diketahui dari sisi hukum terkait media sosial hoax dan cybercrime di indonesia saat ini telah diatur undang-undang Informasi Transaksi Elektronik.
”Mari kita sama-sama perangi berita palsu, sebab informasi yang menyesatkan akan berakibat fatal apabila dibiarkan dan akan membahayakan generasi muda” ujar lman Arfandy saat menjadi pembina upacara di SMK Mahardika Singkep.
Dipenghujung amanatnya Iman Arfandy menyampaikan, Pemerintah Daerah telah mengeluarkan Perda aturan jam malam bagi pelajar, maka sudah saatnya para pelajar untuk menggunakan jam malam pada hal yang positif lebih tekun belajar untuk keberhasilan cerdas dan kreatif dalam mengunakan dan menyikapi perkembangan teknologi, pelajar adalah agen perubahan untuk masa depan bangsa lebih maju.
(fikri)