Asril Kadis Tata Kota Batam manipulasi data Honorer untuk mendapatkan keuntungan sepihak di penderitaan orang lain.
Asril Kadis Tata Kota Batam manipulasi data Honorer untuk mendapatkan keuntungan sepihak di penderitaan orang lain.
Asril Kadis Tata Kota Batam manipulasi data Honorer untuk mendapatkan keuntungan sepihak di penderitaan orang lain.

Batam, jelajahkepri.com-  Rasa kecewa seorang honorer atau Tenaga Harian Lepas (THL) di Dinas Tata Kota Batam membongkar kecurangan penerimaan THL untuk di  lingkungan Dinas Tata Kota Batam yang di unggu melalui sebuah video di Youtube.

Dalam video itu, Bobi Dian,yang sebagai honorer Dinas Tata Kota Batam kesal dan menuding Kepala Dinas Tata Kota Batam Asril, yang telah mempermainkan mereka.

Video yang berdurasi hampir beberapa menit beredar luas di media sosial. Video yang di  diupload ke Youtube pada 5 April 2016 tentang pengukapan honorer Dinas Tata  Kota Batam sudah di like dan di lihat ribuan  orang hingga saat ini.

Video itu diberi judul “Kelicikan dan Kebusukan Pejabat Dinas Tata Kota Batam”.

Rasa kekecewa yang di pekerjakan THL honorer Dinas Tata Kota yang selama ini,ke empat THL  sepakat membongkar kecurangan Kepala Dinas Tata Kota Batam Asril dalam penerimaan THL.

Di mana selama ini Wali Kota Batam telah menyampaikan pada seluruh pejabat maupun SKPD, melarang tidak boleh ada THL di 2016.

Sedangkan 2016 Dinas Tata Kota lebih dari 20 THL orang baru. Sekretaris Ruslan dan Kasubag Zenif, bersama-sama memanipulasi data atau memalsukan kontrak kerja THL yang baru TMT 2016 menjadi tahun 2014,” ujar Bobi dalam video tersebut.

Keempat THL tersebut Bobi Dian, Darmond Putra SE, Rezki Aryo, dan Dedi Hermanto AMD itu menyatakan Asril dan jajarannya, telah berlaku curang.

Para THL mengaku telah bekerja selama 10 tahunan di Dinas Tata Kota, mengaku tak terima dipindahkan sebagai Satpam Rusunawa Dinas Tata Kota Batam.

Kemudian penggantinya ternyata para anak dan kerabat para pejabat di dinas yang di perkerjakan untuk sebagai honorer di Dinas Tata Kota Batam.

 

Tidak saja kepada kepala dinas, bobi Dian cs, juga mengungkapkan kekecewaan kepada Sekretaris Dinas Tata Kota Batam Ruslan, Kasubag Kepegawaian Dinas Tata Kota Zenifriyanti S.Sos, Kasubag TU UPT Pengawasan Dinas Tata Kota Batam Dicky Dian.

Keempat pejabat tersebut dituding bersekongkol mengeluarkan mereka dari pekerjaan  dengan cara memindahkan ke bagian keamanan,Agar bisa meberhentikan mereka secara mendadak.

Aksi yang di buat para pejabat Dinas Tata Kota Batam di Ketahuan Bobi Cs dan rekan – rekan lainnya.

Bobi Cs kesal mendengarnya”mereka sepakat mebongkar semuanya, melalui Video langsung ke Youtube, kita lanjut kronologinya,  biar tau Indonesia,” ujar Bobi.

Dalam video tersebut, Bobi juga mengatakan, pada Oktober 2015, Kepala Dinas Tata Kota Batam Asril mengumpulkan mereka dalam sebuah rapat.

“Dalam hasil rapat,Kadis memberitahu kami tak bergaji bulan November dan Desember 2015,” ujar dia.

Alasannya terjadi penipuan penginputan dana anggaran, pilihannya diberhentikan secara hormat, atau masuk kerja tetapi tidak mendapatkan gaji,” ujar dia.

“Bobi Cs mendengar, siasat yang di dapat dari yang lainnya, kenyataannya kami masih masuk kantor dan masih terima gaji bulan November dan Desember,” ungkap dia.

Selanjutnya, pada bulan Januari 2016 kami dikumpulkan lagi, kami masih dipekerjakan sebagai THL Dinas Tata Kota, sebagai tenaga Satpam.

“10 tahun kerja jadi satpam, apa guna S2,” ujarnya.

Alasannya, kuota THL sudah penuh. “Kenyataannya THL baru masuk sebanyak 20 orang, busuk diorang, kita bongkar semua,” ujar dia.

Kemudian juga mereka mendapat perintah tak boleh apel pagi di Dinas Tata Kota, sedangkan THL baru ikut apel. “Setiap Senin di alun-alun Engku Putri, sedangkan di absen masih ada nama kami,” ujar dia.

“Kami kemudian dikumpulkan lagi pada April 2016, untuk ditempatkan secara paksa di Rusunawa Dinas Tata Kota Batam, alasannya kabarnya Wali Kota Rudi mau sidak ke SKPD,” ujar dia.

Selain itu yang parahnya lagi, kata Bobi, mereka yang masuk sebagai THL ternyata adalah anak dan kerabatan pejabat-pejabat tersebut.

Kata dia, mereka yang masuk 2016, Muhammad Bayu Pratama, anak Kepala Dinas Tata Kota Batam Arsil.

“Asril pernah bilang kami tak berani main kontrak-kontrak,” ujar Bobi.

Kemudian Andi Dinda Rosalinda, ternyata anak dari Sekretaris Dinas Tata Kota Batam Ruslan. “Ini biang kerok dia,” ujar Bobi.

Hamdani dan Ishak Samel, yang juga diduga kerabat dari Kasubag TU UPT Pengawasan Bangunan Dinas Tata Kota Batam Dicky Dian.

Bobi pun berharap Wali Kota Batam Rudi menyikapi dapat menanggapin aduan yang mereka ajukan kepihak Pimpinan tertinggi sekarang ini.(Hendri)

Artikulli paraprakEdy Chandra Target DPO Polda Sulawesi
Artikulli tjetërKetua DPRD Nuryanto Akan Menghentikan Reklamasi Pantai Bila Menyalah Aturan Pemerintahan Kota Batam

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.