Tanjung Baru, JelajahKepri.com -Keperdulian Kepala Desa Tanjung Baru Pak Hery Sembiring ini hari malaksanakan Tes Swap masal COVID-19 terhadap warganya, Agar masyarakat Tanjung Baru khususnya dapat terhindar dari Virus COVID-19 yang saat ini sedang melanda,Senin (12/04/2021).

Tes Swab Covid-19 dalam pendistribusiannya sesuai Peraturan Mentri Kesehatan dapat dilaksanakan melalui fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah pusat, pemerintah daerah, Kantor Desa atau masyarakat swasta yang telah memenuhi persyaratan.
Hal itu diatur dalam Pasal 16 Ayat (1) Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 84 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Fasilitas pelayanan kesehatan tersebut, sebagaimana bunyi Pasal 16 Ayat (2), dapat berupa Puskesmas, Puskemas Pembantu, Pos Pelayanan vaksinasi Covid-19, Klinik, Rumah Sakit, Kantor Desa atau unit Pelayanan Kesehatan.
Dan dalam Pasal 17 Ayat (2) PMK Nomor 84 Tahun 2020 juga diterangkan dalam melakukan pelayanan harus bekerja sama/berkoordinasi dengan puskesmas atau dinas kesehatan provinsi/kabupaten/kota yang sudah ahli.

Kita harus memiliki sarana rantai dingin (cold chain) sesuai dengan jenis Swab Covid-19 yang digunakan atau sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dan memiliki izin operasional fasilitas pelayanan kesehatan atau penetapan oleh Menteri.

Mengacu tentang Peraturan Mentri Kesehatan tersebut Kepala Desa Tanjung Baru Pak Hery Sembiring berharap tes Swab COVID-19 ini harus diperketat dilakukan disetiap – tiap Desa guna mencegah virus yang menakukat ini.

Dan pelaksanaan Swab Covid-19 ini menterdepankan Prokes Kesehatan yang dianjurkan pemerintah
“Sesi pertama yang sudah di vaksin Kepala Desa dan Perangkatnya dan untuk sesi kedua ini
untuk Desa Tanjung baru yang swab 62 orang dari kuota yg harus di swab sebanyak 80 orang dari desa Punden Rejo 10 orang,
Kemudian Kepala Desa Tanjung Baru mengharapkan kepada masyarakat untuk segera mendaftarkan diri guna mengikuti Swab di tempat yang telah ditentukan pemerintah. Dan Saya menghimbau kepada masyarakat jangan takut untuk di Swab Covid-19 karena ini aman dan halal tentunya karena sudah melalui uji klinis dan izin dari MUI, jadi segera daftarkanlah diri anda ditempat-tempat yang sudah ditentukan pemerintah.
Dan memutus matai rantai Covid-19 harus lebih di laksanakan dan diper erat dan masyarakat khusus nya harus mematuhi peraturan yang telah dibuat Pemerintah agar wabah Covid-19 ini cepat berakhir.” ujar Kepala Desa.

(Ewi)

Artikulli paraprakHD Hadiri Rakor Penegakan Hukum Jelang Ramadhan 1442 H
Artikulli tjetërVaksinasi Covid-19 Tahap Satu bagi Pegawai BP Batam telah Selesai, Tahap Kedua Direncanakan Juni

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.