Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si., mengeluarkan surat telegram (TR) Nomor: ST/1205/IV/KEP/2020 yang ditandatangani AS SDM Kapolri Irjen Pol. Dr. Eko Indra Heri S., M.M., Jakarta, Kamis (16/4).

Polri menyelenggarakan bakti sosial secara serentak pada 21 April 2020, program ini ditujukan kepada masyarakat yang membutuhkan diataranya, anak yatim, masyarakat kurang mampu, pekerja tidak tetap dan keluarga Polri yang terdampak langsung pandemi covid-19.

4 poin penting yang wajib diperhatikan dalam pelaksanaan kegiatan bakti sosial, pertama memedomani protokol kesehatan dan penerapan social/physical distancing untuk mencegah penyebaran covid-19, kedua penentuan pemberian bantuan dilaksanakan secara terkoordinir sehingga tidak terjadi pemberian bantuan pada tempat atau lokasi yang sama, antara Polda, Polres, dan Polsek.

Ketiga, penyerahan bantuan dilaksanakan secara langsung kepada yang berhak (door to door) untuk menghidari kerumunan massa, dan yang keempat, dalam penyaluran bantuan kepada masyararakat dapat melibatkan Forkopimda, TOGA, TOMAS, dan keluarga besar putra putri Polri (Rd )

Artikulli paraprakRSBP Batam Terima Bantuan APD dari Pemprov Kepri
Artikulli tjetërIsdianto: Wajib Gunakan Masker

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.