Pelalawan – Pada hari Selasa tanggal 13 Oktober 2020 sekira pukul 14:00 Wib, telah dilaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) melalui sarana video conference menggunakan aplikasi “Zoom” bersama SMK Negeri 1 Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan.

Dalam kegiatan Penyuluhan Hukum dipimpin oleh Sumriadi, S.H.,M.H., selaku Kepala Seksi Intelijen pada Kejaksaan Negeri Pelalawan didampingi Tim diantaranya yakni :
-Fahmi Jalil.S.H, Aldininggar Pandanwangi. S.H,
Abu Abdurrachman. S.H, Turut diikuti oleh :
-Hj. Nova Damayanti, S.Pd.,M.Pd selaku Pengawas
-Nurasia, M.Pd selaku Kepala Sekolah
-Emy Kustiawaty, S.Pd selaku Waka Kesiswaan
-Fitri Ningsih, M.Pd selaku guru pendamping
-Afrika Ramadona, S.Pd selaku guru pendamping
Dan 45 orang Siswa/i.

Materi yang disampaikan mengenai :
-Materi dasar mengenai Pencegahan Tindak Pidana Korupsi ;
-Materi dasar mengenai Bahaya Penyalahgunaan Narkotika ;
dalam rangka penguatan pembentukan karakter pendidikan bagi pelajar.
Dan juga menayangkan sebuah film animasi singkat tentang “Pencegahan Tindak Pidana Korupsi” sehingga dapat menarik minat para siswa dan siswi serta tim JMS Kejaksaan Negeri Pelalawan juga memberikan souvenir kepada para siswa-siswi yg bertanya.

Pelaksanaan kegiatan Penyuluhan Hukum berupa program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang dilaksanakan oleh bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Pelalawan merupakan salah satu kegiatan yang dilaksanakan dalam upaya pencegahan agar siswa-siswi serta guru-guru lebih memahami tentang aturan-aturan yang berlaku sesuai dengan Tag Line dari Kejaksaan yaitu “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”.(M. Panjaitan)

Artikulli paraprakPjs Gubernur Kepri Imbau Pendemo Tidak Rusak Fasilitas Negara dan Anarkis
Artikulli tjetërDPRD Tanjungpinang Gelar Paripurna Pengesahan Ranperda APBD-P TA 2020 Menjadi Perda

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.