Pemprov ,Jelajahkepri.com – Kadis komunikasi dan informatika propinsi kepulauan Riau Hasan ,S,SOS terkesan tidak dapat menjelaskan terkait dana anggaran publikasi Tahun 2022 ,Selasa ( 25/10/22).
Anggaran publikasi di provinsi kepulauan Riau ,untuk kerjasama dengan sejumlah media tergolong besar ,dengan nilai Milyaran rupiah .
Dengan jumlah Milyaran rupiah yang telah di tetapkan dari hasil rapat paripurna , oleh gubernur Kepri Ansar dan sejumlah Anggota DPRD Kepri di gedung DPRD Kepri ,eapat membantu para media menjalin kerjasama dalam publikasi..
Di duga kadis Komunikasi dan informatika,Hasan S,Sos propinsi kepulauan Riau melakukan Hasan ,S,SOS tidak dapat melaksanakan tugas dan fungsinya ,dalam menjalankan tugas yang di berikan oleh gubernur Kepri.
Saat di tanyakan melalui pesan singkat mengenai anggaran publikasi kepada kadis Hasan ,S,Sos terkait berapa besar anggaran murni , angaran tambahan di tahun 2022 tidak dan berapa media yang bekerjasama di komunikasi dan informatika ,dengan nilai pertahunnya setiap media yang ,kadis Komunikasi dan informatika Hasan ,S,sos dapat menangkapi.
Di duga kadis Kominfo Kepri Hasan S,Sos menyalahkan aturan dalam menjalankan tugas dan tidak bisa memberikan jawaban kepada pihak awak media ,sebagai kontrol sosial dalam melaksanakan tugas,untuk di publikasi terkait dana anggaran publikasi dan media yang bekerjasama di dinas komunikasi dan informatika propinsi kepulauan Riau.
Di minta kejati Kepri dapat melakukan pemeriksaan terkait dana anggaran publikasi di dinas komunikasi dan informatika Kepri .
Di duga adanya penggelapan dana anggaran publikasi tahun 2022 oleh pihak kadis Komunikasi dan informatika propinsi kepulauan yang tidak tepat sasaran dalam mempergunakan dana anggaran publikasi selama ini. (BH)