JELAJAH KEPRI.COM, DELI SERDANG, Diduga Pesta Sabu, Salimuddin, Kepala Desa Pulo Tagor Baru, Kecamatan Galang, Deli Serdang, ditangkap aparat kepolisian, Oknum Kades itu diamankan petugas Satres Narkoba Polresta Deli Serdang, diduga pesta Narkotika jenis sabu-sabu di rumahnya, Dusun I, Desa Tanjung Putus Pulau Tagor Baru. Selasa Sore ( 13/04/2021 ).
Camat Galang, Fitriyan Syukri dikonfirmasi seputar penangkapan anggotanya karena keterlibatan sabu, membenarkannya. Pun begitu, mantan Camat Pantai Labu ini tidak mengetahui jumlah barang yang diamankan dari rumah kades saat penangkapan.
“Iya, benar. Kebenaran informasi tentang penangkapan setelah menayakan kepada perangkat desa,” ujar Fitriyan Syukri dihubungi melalui sambungan telepon selulernya,
Fakta kebenaran ditangkapnya oknum kades tersebut juga diungkapkan oleh Sekretaris Desa Pulo Tagor Baru, Sunarti dan Bendahara, Rehwati saat menyambangi kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang.
“Pak Salamuddin diduga ditangkap masalah sabu. Kami datang lantaran ingin minta setempel. Namun, dari penyampaian petugas Satresnarkoba bapak Kades belum bisa ditemui, karena dalam pemeriksaan,”
ungkap Sekretaris Desa, Sunarti.
Kasatresnarkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Ginanjar Fitriadi SIK ditanya soal diamankan Kades Desa Pulo Tagor Baru, Kecamatan Galang, menyatakan, pihaknya masih mendalami kasusnya.
“Benar, Kades dimaksud telah diamankan. Saat ini, masih dalam pemeriksaan,” pungkas lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2009 ini.
(Ewi)