Batam, jelajahkepri.com -Rapat koordinasi dipimpin Ketua DPRD Batam, Nuryanto, saat itu juga dia langsung menutup rapat, karena pihak Pemko Kota Batam tidak hadir. “Bismillahir-rahmanir-rahim saya buka, dan alhamdulillah saya tutup,” kata Nuryanto.

“Para pemangku kepentingan, pihak-pihak yang semestinya bertanggung jawab, dengan ketidakhadirannya ini, saya katakan bahwa para pemimpin kita pemimpin yang tidak bertanggung jawab,” katanya.
Rapat Koordinasi terkait konsesi antara PT.ATB dengan BP Batam berlangsung di ruang rapat pimpinan DPRD Kota Batam, Rabu, 16 September 2020.
DPRD Kota Batam menggelar rapat koordinasi dengan Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Wali Kota Batam, dan sejumlah pejabat lainnya. Akan tetapi, sebagian besar pejabat eksekutif yang diundang ternyata tidak datang menghadiri rapat.
Sedianya dalam rapat koordinasi tersebut dibahas masalah konsesi pengelolaan air bersih antara BP Batam dan PT Adhya Tirta Batam (ATB) yang akan berakhir tanggal 14 November 2020 nanti.
Nuryanto kecewa terhadap para pejabat pemerintah yang tidak menghadiri rapat itu. Menurutnya, mereka menganggap remeh permasalahan air di Kota Batam. “Menurut kami DPRD, air sesuatu yang sangat penting. Tunggu tanggal main,” katanya.
Rapat koordinasi yang sempat dibuka dan langsung ditutup oleh Ketua DPRD Batam itu seyogianya dihadiri oleh Wali Kota Batam; Kepala BP Batam; Direktur Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan BP Batam; Ketua Tim Perjanjian Konsesi BP Batam dan PT ATB; dan pejabat Badan Konservasi Sumber Daya Alam Kota Batam. Namun, rapat hanya dihadiri oleh General Manager Sumber Daya Air, Limbah, dan Lingkungan BP Batam, Ibrahim Koto; dan Kepala Seksi Wilayah Dua BKSDA Batam, Decky Hendra Prasetya.
Ketua DPRD Batam, Nuryanto yang didampingi oleh Nina Mellanie,B.Bus,MM, Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam akan menjadwalkan rapat kembali pada hari Jumat mendatang, karena DPRD telah menerima pengaduan dari beberapa warga masyarakat terkait dengan kekisruhan antara BP Batam dan PT ATB. “Kita tidak bisa bicara sepihak. Oleh karena itu, kita dengarkan dulu informasi dari beberapa pihak yang kita undang,” kata Nuryanto.
Melihat perkembangan berita dalam media, Nuryanto mengatakan masalah PT ATB dan BP Batam berpotensi menjadi makin kacau, tetapi di sisi lain, dia tidak menginginkan warga Batam terkendala mendapatkan air bersih. “Sebab air itu masalah hidup dan kebutuhan masyarakat Batam. Jangan sampai masyarakat kita terganggu,” katanya.
Menurut Nuryanto, sejak menjabat di DPRD Batam, dirinya tidak pernah mengetahui poin-poin isi perjanjian konsesi antara BP Batam dan PT ATB, karena selama ini DPRD tidak pernah dilibatkan. (sumber hmstime.com/humas)

Artikulli paraprakKepala BP Batam Sambut dengan Tangan Terbuka Investor Singapura untuk Ekspansi Investasinya di Batam
Artikulli tjetërYayasan Muslim Sinar Mas, BenihBaik.com, dan JNE Ajak Masyarakat Donasikan Al Quran Melalui Platform Crowdfunding

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.