Tanjungpinang -Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, H.Iman Sutiawan, menyoroti sejumlah permasalahan dalam pelaksanaan dan pengawasan proses Pilkada di Kepulauan Riau, termasuk persiapan pasca-pemungutan suara.

Salah satu perhatian utama adalah banyaknya pemilih pemula yang belum memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk).

Iman Sutiawan mengatakan, pentingnya akurasi dan kerapihan administrasi terkait formulir dalam kotak suara. Menurutnya, formulir tersebut harus dipastikan kosong dan tidak terdapat kelebihan yang dapat menimbulkan masalah dalam rekapitulasi suara.

“Terkait formulir dalam kotak suara, kita harus teliti. Penting untuk memastikan bahwa tidak ada kelebihan formulir. Kami berharap ini disosialisasikan dengan baik,” tegas Iman.

Sementara itu, Plt. Gubernur Kepulauan Riau, Marlin Agustina, menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi antar-stakeholder untuk menjamin seluruh tahapan Pilkada berlangsung dengan aman dan damai.

“Saya meminta seluruh pihak terkait agar mempertahankan kondisi yang kondusif saat ini sehingga semua tahapan Pilkada dapat berjalan damai dan lancar. Ini adalah harapan kita bersama,” ujar Marlin.

Ia juga menekankan, agar setiap lembaga dan institusi mengoptimalkan potensi mereka dalam mengawasi dan mengamankan proses pemungutan suara serta tahapan pasca-pemungutan suara.

“Khususnya Pemerintah Kabupaten/Kota, KPU, Bawaslu, BIN daerah, TNI, dan Polri di Provinsi Kepulauan Riau harus aktif dalam menjaga keamanan Pilkada,” tambahnya.

Di akhir rapat koordinasi, Marlin menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang berpartisipasi. “Terima kasih atas kontribusi yang luar biasa. Semoga kita bisa terus menjaga persatuan demi suksesnya Pilkada 2024 yang aman di Kepri,” tutupnya.

Anggota KPU Kepri, Ferry M. Manalu, menjelaskan bahwa beberapa tahapan Pilkada 2024 sudah dilaksanakan.

Ia juga menyebutkan bahwa pemungutan suara akan dilaksanakan pada 27 November 2024, dan penghitungan serta rekapitulasi suara akan berlangsung dari 27 November hingga 16 Desember 2024.Sementara itu, pelantikan kepala daerah terpilih dijadwalkan pada 7 Februari 2025 untuk Gubernur dan Wakil Gubernur, serta pada 10 Februari 2025 untuk Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota.

Artikulli paraprakPLN Batam Raih Penghargaan Bergengsi ”TOP Human Capital Awards 2024
Artikulli tjetërTurnamen Tenis Meja BP Batam, Meriahkan Hari Bakti BP Batam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.