Batam,Jelajahkepri.com-Komisi I DPRD Kota Batam kembali melakukan Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) lanjutan terkait pengalokasihan lahan PT.Surya Makmur dan tentang relokasi Pasar Induk Jodoh Batam. Rabu (02/5/18).

Didampingi Wakil Ketua komisi I Harmidi, Ketua Komisi I Budi Mardiyanto menyampaikan karena pihak pihak terkait belum bisa menghadiri RDP, maka saya perlu bertanya kepada pihak yang hadir, apakah rapat ini dilanjutkan atau di tunda,” Ucap Budi di ruang rapat.

Dalam rapat, peserta yang hadir menyampaikan bahwa rapat tak perlu dilanjutkan karena pihak dari Pengusaha PT. Surya Makmur dan Tim terpadu Kota Batam belum bisa hadir. Mereka meminta rapat tersebut bisa dilanjutkan apabila sudah dihadirkan pihak pihak yang berkepentingan.

Sampai berita ini dipublis, Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan belum juga di mulai.

(Jon)

Artikulli paraprakPemusnahan Barang Bukti Narkotika jenis Sabu
Artikulli tjetërBupati Bintan Kagumi Inovasi TTG Tingkat Kabupaten Bintan Tahun 2018

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.