Pelalawan- Komisi Kejaksaan RI (KKRI) mengunjungi Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan, Rabu (15/5) . Kunjungan rombongan KKRI yang didampingi oleh Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Ayu Agung SH SSos MH ini, dalam rangka tindak lanjut penanganan laporan pengaduan masyarakat, pemantauan kinerja jaksa, penilaian tata kelola organisasi, kelengkapan sarana dan prasarana.

Tim KKRI tersebut dipimpin oleh Sekretaris Komisi Kejaksaan (Komjak) RI, Dahlena SH MH, Komisioner Komjak, Andi Nurwinah SH MH, Diah Srikanti SH MH, Nurokhman AMd, Kasubag Pengaduan Masyarakat dan Pendataan Maynar Sherly Indriwati SE SH. Serta Staff Komjak Iklila Muzayanah. Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Kepala Kejari (Kajari) Pelalawan, Azrijal SH MH berserta selurih Kepala Seksi (Kasi) serta Kepala Subbagian (Kasubbag) dan seluruh pegawai.

Sesuai Peraturan Presiden Nomor 18 tahun 2011 sebagai penyempurnaan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2005 menetapkan, bahwa Komisi Kejaksaan bertugas melakukan pengawasan, pemantauan dan penilaian terhadap kinerja dan perilaku Jaksa dan Pegawai Kejaksaan dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya sesuai peraturan perundang-undangan, kode etik, baik di dalam maupun di luar tugas kedinasan. Dan juga melakukan pemantauan dan penilaian atas kondisi organisasi, tata kerja, kelengkapan sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia di lingkungan Kejaksaan.

Dalam sambutannya, Kajari Pelalawan Azrijal SH MH mengatakan bahwa, pihaknya berharap dengan kedatangan Tim KKRI di Kejari Pelalawan dapat memberi arahan serta masukan agar
Kejaksaan Negeri Seiya Sekata ini lebih baik kedepannya.

Selanjutnya, Kajari Pelalawan menyampaikan profil singkat tentang Kantor Kejaksaan Negeri Pelalawan serta sarana dan pra sarana yang ada untuk menunjang pelayanan bagi Masyarakat.

Sementara itu, Komisioner Andi Nurwinah SH MH mengungkapkan bahwa, alasan dipilihnya Kejaksaan Negeri Pelalawan sebagai tempat yang dikunjungi Tim Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) yaitu karena Kejaksaan Negeri Pelalawan sebagai salah satu satuan kerja Kejaksaan yang ada di Provinsi Riau yang sudah diusulkan untuk proses selanjutnya dalam menerima predikat WBK/WBBM.

“Bahkan, sejauh ini laporan pengaduan masyarakat kepada Kejaksaan Negeri Pelalawan, nihil. Dan atas hal tersebut, KKRI akan segera memberikan predikat WBK/WBBM kepada Kejari Pelalawan,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Sekretaris Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Dahlena SH MH. Dimana KKRI memiliki landasan hukum, kedudukan, tugas, wewenang dan peran, untuk memberikan penilaian kinerja Kejaksaan Republik Indonesia. Serta memiliki rekomendasi untuk peningkatan Kejaksaan Republik Indonesia.

“Dan dalam kunjungan ini, kami dari tim KKRI akan melakukan pemantauan kinerja dan penilaian kepada Kejati Riau,
Kejari Pekanbaru, Kejari Pelalawan dan Kejari Siak. Kami berharap melalui kunjungan ini, kinerja Kejati dan Kejari di wilayah hukum Provinsi Riau akan lebih baik lagi kedepannya,” tutup Dahlena.(MP)

Artikulli paraprakBP Batam Jajaki Kerjasama Pengelolaan Air Limbah Domestik, Demi Menjaga Kesehatan Masyarakat dan Kualitas Lingkungan
Artikulli tjetërMuhammad Rudi : PW Muslimat NU Provinsi Kepri Salah Satu Motor Penggerak Batam Modern yang Madani

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.