BATAM – Polresta Barelang terus melakukan penyelidikan dan pengamanan pascabentrokan yang diduga dipicu konflik lahan hingga mengakibatkan korban jiwa di Kota Batam.

Perkembangan terbaru kasus tersebut disampaikan Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Agung Tri Poerbowo, S.I.K., M.M., melalui keterangan resmi kepada awak media di Gedung Satreskrim Polresta Barelang, Senin (14/9/2026) sekitar pukul 21.50 WIB.

Keterangan tersebut disampaikan sebagai bentuk keterbukaan kepolisian kepada masyarakat terkait penanganan perkara yang menjadi perhatian publik.

Kapolresta Barelang menjelaskan, insiden tersebut berawal dari konflik lahan yang telah berlangsung cukup lama. Sebelum bentrokan terjadi, persoalan tersebut telah beberapa kali diupayakan penyelesaiannya melalui mediasi, baik di tingkat Polsek Bulang, Polresta Barelang, hingga Polda Kepulauan Riau.

Namun, upaya penyelesaian tersebut belum membuahkan hasil. Pada Senin, konflik kembali memanas hingga terjadi aksi penyerangan yang diduga melibatkan dua kelompok.

Peristiwa tersebut mengakibatkan sejumlah orang menjadi korban. Berdasarkan data sementara kepolisian, dua orang meninggal dunia dan tujuh lainnya mengalami luka-luka.

Merespons kejadian tersebut, jajaran Polresta Barelang bersama Polda Kepri dan didukung personel TNI langsung melakukan langkah pengamanan di lokasi. Polisi juga melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta melakukan pengejaran terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.

Polisi Tegaskan Bukan Konflik SARA

Kapolresta Barelang menegaskan, perkara tersebut merupakan konflik lahan dan tidak berkaitan dengan persoalan suku, agama, ras maupun antargolongan (SARA).

Penegasan ini disampaikan untuk mencegah munculnya informasi yang tidak benar dan berpotensi memicu keresahan maupun konflik lanjutan di tengah masyarakat.

Kepolisian juga memastikan situasi keamanan di Kota Batam tetap menjadi perhatian utama dan akan terus dijaga agar tetap aman serta kondusif.

Terkait pertanyaan mengenai dugaan penggunaan senjata dalam bentrokan tersebut, Anggoro menyebut dugaan sementara mengarah pada penggunaan senjata angin, bukan senjata api.

Dalam penanganan perkara ini, polisi telah mengamankan satu orang yang diduga terlibat. Sementara proses penyelidikan masih terus dikembangkan, termasuk pemeriksaan medis melalui visum dan autopsi untuk memperoleh bukti ilmiah terkait penyebab serta mekanisme kematian korban.

Enam Orang Diamankan

Dalam perkembangan penyelidikan, Kapolresta Barelang mengungkapkan bahwa hingga Senin malam sekitar enam orang telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik masih mendalami keterangan para pihak serta mengembangkan penyelidikan guna mengungkap secara utuh kronologi kejadian dan peran masing-masing orang yang diduga terlibat.

Anggoro memastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan objektif. Setiap pihak yang nantinya terbukti memiliki keterlibatan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami akan melakukan penegakan hukum secara profesional, objektif dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terbukti terlibat,” tegasnya.

Masyarakat Diminta Tak Terprovokasi

Di tengah proses penyelidikan, Polresta Barelang mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

Masyarakat juga diminta tidak menyebarkan kabar yang belum dapat dipastikan kebenarannya, khususnya informasi yang berpotensi memperkeruh situasi dan memicu keresahan.

Polresta Barelang bersama Polda Kepri akan terus meningkatkan patroli serta langkah-langkah cipta kondisi di sejumlah wilayah untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolresta juga meluruskan bahwa tidak ada pemberlakuan status Siaga 1. Yang dilakukan saat ini merupakan peningkatan kesiapsiagaan personel sebagai bagian dari upaya memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat.

Selain itu, masyarakat diminta segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban melalui Layanan Kepolisian 110.

Layanan tersebut dapat digunakan masyarakat secara gratis selama 24 jam sebagai sarana pelaporan cepat. Setiap informasi yang masuk akan ditindaklanjuti oleh jajaran kepolisian sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan.

Polresta Barelang berharap dukungan masyarakat dapat membantu menjaga situasi Kota Batam tetap aman, tertib dan kondusif, sekaligus mencegah terjadinya aksi serupa di kemudian hari. (polresta.barelang)

Artikulli paraprakWali Kota Amsakar: Budaya Melayu Perkuat Identitas dan Pariwisata Batam
Artikulli tjetërAKBP Andi Suryadi Resmi Nahkodai Polres Lingga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.