Lingga, jelajahkepri.com – Kepala Desa Berindat Idris melalui Sekretaris Desa Berindat Asri, S.pd membantah tudingan bahwa pekerjaan pembangunan yang dilakukan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Berindat bermasalah seperti yang dilaporkan sejumlah warga Desa Berindat Kecamatan Singkep Pesisir Kabupaten Lingga.

Menurut pria ini seluruh pembangunan masih berjalan walaupun anggaran yang di gunakan saat ini adalah memang anggaran tahun 2017.
“Pak Kades tidak berada di tempat, mungkin bisa saya jelaskan dikit, kemaren itu pekerjaan terhenti karena bahan-bahan yang ada di toko bangunan sedang kosong, tapi sekarang sudah mulai lagi” ujar Asri Jumat (2/3).
Ditambahkan Asri, sejumlah bahan bangunan dan pekerjaan pembangunan saat ini terus terlaksana, salah satunya adalah pembangunan lapangan sepak bola Desa Berindat.

Berdasarkan data yang diperoleh, untuk proses pengerasan atau pemadatan lapangan sepak bola dengan volume pekerjaan 105 meter x 60 meter dengan masa waktu pelaksanaan 60 hari di kucurkan dana dana DD,ADD sebesar Rp.293.154.450 dan RAB di tanda tanggani oleh Kepala Desa Idris dan Ketua TPK Laila Sari.

Namun sayangnya lapangan tersebut tidak dapat digunakan untuk bermain bola kaki di karenakan tanah timbun yang di pakai untuk pemadatan lapangan masih banyak kerikil dan masih ada kubangan yang menganga cukup besar dikarenakan kurang tanah timbun.
“Sebelum di bangun kita masih bisa main bola, sekarang tak bisa lagi banyak kerikil tanah timbun dan kubangan lubang, takut kalau jatuh nanti sakit nanti” ujar Andi salah satu pemuda setempat.

Ditempat terpisah, Kepala Dusun II Desa Berindat M. Agil yang berhasil dijumpai, membenarkan bahwa pembangunan lapangan bola Desa Berindat tepatnya di dusun II belum tuntas atau masih menyisakan pekerjaan. Hal ini di karenakan konsultan yang di tunjuk pihak Desa untuk merancang anggaran tidak turun ke lapangan untuk mengetahui lokasinya, sehingga kebutuhan dan perencanaan jauh berbeda. “Info dari orang Desa, konsultanya nembak di atas kuda (salah perhitungan), makanya pekerjaan tersebut masih memerlukan cukup banyak tanah timbun” terang Kepala Dusun II Desa Berindat tersebut.

Sementara itu Edi Nopriawan dan sejumlah warga yang melaporkan masalah dugaan adanya pelanggaran dalam pengunaan dana DD,ADD Desa Berindat mengaku memiliki data lengkap hingga melaporkan masalah tersebut pada pihak Kejaksaan.
(fikri)

Artikulli paraprakPotret Dunia Pendidikan Kabupaten Lingga
Artikulli tjetërSANG PELACAK BERUSIA 4 TAHUN TERIMA MENDALI DARI SANG JENDERAL PERBATASAN

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.