Batam,JelajahKepri.com – Upaya meningkatkan dan membentuknya peraturan Daerah ,Kanwil Kemenkum HAM Propinsi Kepri melakukan kunjungan ke DPRD Kota Batam .

Kunjungan tersebut di sambut baik oleh Komisi I DPRD Kota Batam menerima Kunjungan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kepri. Kunjungan Kerja Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Kepri terkait proses pembentukan Peraturan Daerah (Perda).

Pertemuan berlangsung di ruang Komisi I DPRD Kota Batam dan diterima langsung oleh Ketua dan Wakil Ketua Komisi I. Pada hari Kamis (24-10-2019).

Kunjungan dari Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Kepri terkait koordinasi pembentukan produk hokum daerah.Untuk saat ini Kota Batam menjadi salah satu daerah yang dikunjungi oleh Kanwil Kemenkum HAM Proinsi Kepri, Terang Budi Mardiyanto,SE,Ketua Komisi I DPRD Kota Batam.

Budi menambahkan, kedatangan Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Kepri di DPRD Kota Batam merupakan baru pertama kali sejak dilantik menjadi Anggota DPRD Kota Batam. Saran dan masukan yang disampaikan oleh Kanwil Menkum Ham Provinsi Kepri menjadibahan masukan yang akan diterapkan dalam pembentuka Perda di Kota Batam,” terangnya.Budi Mardiyanto,SE

Pada pertemuan dengan Kemenkum Ham Provinsi Kepri didampingi oleh Harmidi Umar Husen, Wakil Ketua Komisi I, Kepala Bagian Hukum dan Legislasi, Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Kota Batam.

Artikulli paraprakKomsos Bersama Warga Binaan, Serda Saprizal Ajak Masyarakat Jaga Gizi Anak
Artikulli tjetërAkhyar Nasution : Jaga Kebersihan & Kurangi Penggunaan Plastik

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.