Pelalawan – Peristiwa remaja umur 14 Tahun bernama Daniel yang dibakar hidup hidup oleh sekelompok orang yang menuduhnya mencuri berbuntut panjang.

Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Provinsi Riau turun gunung, guna menidaklanjuti atas laporan adanya seorang anak dibawah umur mengalami luka bakar serius disebabkan persekusi atau penganiayaan oleh 10 orang pemuda di kawasan kilometer 74 Dusun Gunung Makmur Desa Ranto Kasih, Kecamatan Dungai Pagar Kabupaten Kampar, Riau, Jumat (13/03).

Tim LPAI mengunjungi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Selasih di Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan tempat korban dirawat intensif.

Di sana, Tim LPAI meminta keterangan langsung kepada kedua orang tua korban.

Cerita ibu korban, Sarmauli kepada Tim LPAI, anaknya Daniel Manalu umur 14 Tahun ditemukan dipinggir jalan dalam kondisi terbakar, saat ia pulang dari kebun. Isak tangis pun pecah saat korban dihujani pukulan dan siraman minyak saat peristiwa terjadi pada Selasa (10/3) lalu.

“Malam itu, saya baru pulang kerja dari kebun, terus saya lihat ramai-ramai dipinggir jalan. Ada apa ini, saya melihat anak saya sudah terbaring dan meminta tolong kepada saya. Lantaran kondisinya terbakar, saya shock dan langsung meminta pertolongan pada warga di jalan. Saat itu pikiran sudah panik, melihat kondisi saya dan anak saya dibentak bentak,” ujarnya.

Kata ibu korban, peristiwa pembakaran anakny masih bawah umur ini dipicu adanya laporan warga yang mengatakan daniel mencuri Kompor gas di sebuah warung tidak jauh dari rumahnya.

“Awalanya dibilang anak saya ini, Dia disuruh mencari kompor jenis kompor gas. Setelah dapat malah anak saya dilaporkan mencuri sama orang yang menyuruhnya. Terdengar oleh warga sekitar, mereka emosi dan memukuli anak saya dan menyiramnya dengan bensin serta ban ke arah anak saya. Anak saya dituduh mencuri lalu dipaksa mengakui dan dibakar mereka. Anak saya sehari hari bantu bantu di bengkel tambal tempat dia terbakar, dia sudah setahun tidak sekolah.”

Harapannya, polisi bisa mengamankan ke 10 pelaku yang membakar anak saya, kemarin pulang saya masih melihat mereka di sana, tambah Sarmauli.

Saat ini korban tengah menjalani perawatan intensif akibat luka bakar di sekujur tubuhnya.

“Pasien diterima pada Selasa (10/3) lalu, keadaannya mengalami luka bakar serius 50 persen beresiko tinggi. Sekujur tubuh korban dalam kondisi gawat darurat sudah teratasi, saat ini korban mulai stabil kondisi sadar dan mengeluh sakit dibagian perutnya.”

Setelah kondisi membaik bakal lakukan tindakan debidemen untuk membersihkan,” dokter yang menangani Daniel, Difa Azm Jumat (13/3).

Tim Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Provinsi Riau mendampingi penyelesaian proses hukum yang terjadi menimpa Daniel.

“Kami lembaga Perlindungan Anak Indonesia Provinsi Riau dan Kota Pekanbaru bersama tim sangat prihatin dengan keadaan anak ini. Apa pun yang terjadi pada anak, kejadian terberat dilakukan pelaku terjadi secara berat jangan dilakukan cara hukum rimba, sebaiknya menggunakan hukum yang ada mesti tetap menggunakan dan mengedepankan sistem perlindungan pada anak. Kami sangat kecewa, apalagi ini anak dibawah umur,” tegas Ketua LPAI Provinsi Riau, Esters Yulia.

Kita siap mendampingi korban hingga sembuh dan berkoordinasi dengan Pemerintah setempat. Bila nanti anak ini sembuh berharap dapat direhabilitasi apa pun yang terjadi nanti dapat dipulihkan. Anak ini bisa sekolah kembali apa lagi orang tuanya kita lihat kurang mampu.

Tim advokasi LPA bakal membantu penyelesaian hukumnya perlindungan terhadap anak, “kata Esters.

Soal kasus persekusi atas tuduhan pencurian yang dilakukakn anak dibawah umur telah dilaporkan pihak keluarga ke Polisi Sektor Kampar kiri Hilir Riau, sebutnya.(M. Panjaitan)

Artikulli paraprakBP Batam Tunda Rationing Air
Artikulli tjetërShalat Jumat Perdana di Masjid BP Batam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.