Pelalawan-Retribusi sampah di kabupaten Pelalawan Riau perlu di pertanyakan , salah satu Kordinator investigasi LSM Forum Riau Bersatu Devid Amriadi (67) mengatakan pada media ini, Rabu (9-6/2021) di pangkalan kerinci,
Kabupaten Pelalawan Riau ada 12. Kecamatan setiap kota di kabupaten Pelalawan jangan- jangan sudah dikutip retribusi sampah semua kecamatan.
Sesuai pantauan Devid, retribusi sampah dibayar pada supir atau langsung kernek seperti di BTN mulai dari Rp 10.000,- sampai Rp 15.000,- per kepala keluarga (KK ). sementara yang mengutip retribusi ada sepesial dari kantor DLH ruko senilai Rp 30.000,- sesuai dengan informasi yang didapatkan kabupaten Pelalawan ada 12 kecamatan bila di hitung yang secara global seluruhnya ada 12 kecamatan. dalam setiap bulan Ada Ratusan Jutaan per bulan, kali 12 bulan, uangnya lebih kurang 2 miliar rupiah,”Kata Devid.
Retribusi sampah sudah berlangsung selama berdirinya kabupaten Pelalawan, dalam hal ini biasanya yang mempertanyakan soal retribusi sampah adalah hak wewenang DPRD, karena mereka itu yang mewakil rakyat tetapi selama ini DPRD Pelalawan apakah sudah pernah mempertanyakannya soal ini? memang jika kita lihat retribusi sampah per KK secara kasad mata anggarannya kecil tapi bila kita kumpulkan uangnya x sekian KK sampai mencapai ratusan juta rupiah per bulan,” ucapnya.
“Lanjut Devid, Salah satu warga pangkalan kerinci beralamat di BTN bumi lago permai pangkalan kerinci, jumlah KK ada lebih kurang seribu, dia menuturkan bahwa bernisial (P) sudah pernah komplin dengan salah satu supir truk pengangkut sampah , persoalan ini sudah lama Sekitar hampir satu tahun, yang lalu” kata (P) kalian ini di gaji pemerintah dan bahan bakar minyak ( BBM ) ada dari anggaran APBD kenapa kalian mematok uang sampah, lalu supir tersebut menjawab, jika kamu keberatan laporkan, kami siap dilaporkan, kata supir tersebut, pada P ,”tiru Devid.
Sementara media ini, menghubungi kadinas DLH Pelalawan melalui
Watsap,dengan ini sangat disayangkan tidak mau menjawabnya.”(M. Panjaitan)