Tanjungpinang,Jelajahkepri.com  – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Tanjungpinang menetapkan Mall TCC sebagai mall Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Sabtu (6/10).
Walikota Tanjungpinang, H. Syahrul, S.Pd menyampaikan dalam sambutannya, mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih dengan hadirnya BPJS Ketenagakerjaan di Kota Tanjungpinang. “Tentunya dengan terjaminnya keselamatan kita selama bekerja, dan saya sangat berharap jangan hanya di mall TCC ini saja, namun bisa berkembang ke perusahaan perusahaan besar yang ada di Tanjungpinang.” Ujar Syahrul.
Ia juga akan mendukung sepenuhnya program BPJS Ketenagakerjaan ini untuk seluruh lapisan. “Alhamdulillah seluruh karyawan/ti Pemko Tanjungpinang, hingga perangkat RT RW sudah terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan, dan selanjutnya sebagai dukungan tahap awal saya akan mencoba atur jadwal dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk saling bersinergi dalam melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada seluruh Imam masjid sertu guru TPA / TPQ se Kota Tanjungpinang, agar mereka lebih tahu dan mengenal seperti apa BPJS Ketenagakerjaan ini dan dengan harapan dapat segera terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan.” Tutupnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang, Rini Suryani menyampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan ini sangatlah penting. “Seperti  jaminan kecelakaan kerja yang menjamin seluruh pekerja, selain itu juga jaminan hari tua, dimana peserta apabila sudah tidak bekerja lagi akan bisa menikmati jaminan dihari tuanya, yaitu melalui sisa saldo dari potingan gaji sebesar 2% saat peserta masih bekerja, dan itu akan dikembalikan saat peserta sudah tidak bekerja lagi.” Ujar Rini.
Dan yang lebih penting lagi, Rini menjelaskan adalah jaminan kematian, pada saat pekerja itu aktif sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan, apabila terjadi kecelakaan atau sakit yang mengakibatkan meninggal dunia, maka BPJS Ketenagakerjaan juga akan menjamin, serta juga jaminan pensiun. “Intinya jika sudah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan makan sebagai masyarakat akan lebih mandiri dan aman saat melakukan pekerjaan jika sewaktu-waktu terjadi pada diri kita dan keluarga.” Tutup Rini.
Kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan MoU antara Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang bersama Management TCC Mall yang disaksikan oleh Walikota Tanjungpinang, dan dilanjutkan penyerahan klaim kepada ahliwaris penerima santunan BPJS Ketenagakerjaan.
(Rd/Hms)
Artikulli paraprakWalikota ajak Masyarakat Jaga Persatuan
Artikulli tjetërPemko serius tangani jalan Senggarang 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.