BELAWAN,JELAJAHKEPRI.COM – Modus kejahatan yang marak dialami kaum wanita, di ungkap oleh Tim Polres Belawan,sekira Tanjung Mulia Medan, Senin (16/9).

Berdasarkan pengaduan korban, PS(28).Polres Belawan merespon  cepat laporan tersebut dan berhasil meringkus kelima tersangka, yang diduga pelaku kejahatan perampokan di taksi online.

Disebutkan, kelima tersangka tersebut berinisial IS (14) warga Jalan Almunium IV Gang Mansyur Tanjung Mulia, LRMS (23) warga Gang Padi Tanjung Mulia, EFS (20) warga Jalan Tol Tanjung Mulia Hilir, RRZ (21) dan MM (26) warga Jalan Kawat III, Gang Padi.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis  mengatakan,Tim Khusus Gagak  berhasil mengungkap dan menangkap  para pelaku, setelah para petugas berhasil mendapatkan informasi  keberadaan mereka.

“Timsus Gagak berhasil menangkap tersangka RRZ dan EFS,setelah dilakukan pengembangan,petugas berhasil  meringkus ketiga tersangka yang lain di lokasi terpisah,” ujar Kapolres

Ia menambahkan, dari hasil penangkapan kelima tersangka, petugas mengamankan barang bukti handphone milik korban, dompet milik korban, kunci T , pisau kecil, kartu ATM dan identitas milik korban.

“’Semua yang kami amankan akan dibawa ke Mako Polres Belawan  untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya pula. (FP)

Berita sebelumyaPatroli Gabungan Penertiban Kegiatan Ilegal di KKOP Hang Nadim
Berita berikutnyaSah,100 Anggota DPRD Provinsi Sumut 2019-2024 Dilantik

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.