BELAWAN,JELAJAHKEPRI.COM – Modus kejahatan yang marak dialami kaum wanita, di ungkap oleh Tim Polres Belawan,sekira Tanjung Mulia Medan, Senin (16/9).
Berdasarkan pengaduan korban, PS(28).Polres Belawan merespon cepat laporan tersebut dan berhasil meringkus kelima tersangka, yang diduga pelaku kejahatan perampokan di taksi online.
Disebutkan, kelima tersangka tersebut berinisial IS (14) warga Jalan Almunium IV Gang Mansyur Tanjung Mulia, LRMS (23) warga Gang Padi Tanjung Mulia, EFS (20) warga Jalan Tol Tanjung Mulia Hilir, RRZ (21) dan MM (26) warga Jalan Kawat III, Gang Padi.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis mengatakan,Tim Khusus Gagak berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku, setelah para petugas berhasil mendapatkan informasi keberadaan mereka.
“Timsus Gagak berhasil menangkap tersangka RRZ dan EFS,setelah dilakukan pengembangan,petugas berhasil meringkus ketiga tersangka yang lain di lokasi terpisah,” ujar Kapolres
Ia menambahkan, dari hasil penangkapan kelima tersangka, petugas mengamankan barang bukti handphone milik korban, dompet milik korban, kunci T , pisau kecil, kartu ATM dan identitas milik korban.
“’Semua yang kami amankan akan dibawa ke Mako Polres Belawan untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya pula. (FP)