Karimun (jelajahkepri.com) – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melakukan kerjasama atau MoU dengan Pemerintah Kabupaten Karimun di bidang kesehatan yang digelar di rumah Dinas Bupati Karimun, Senin (25/10/2021).
Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan, MoU di bidang pelayanan kesehatan ini berarti kepercayaan yang diberikan dari Pemerintah kabupaten Kepulauan Meranti kepada kita sebagai bentuk penghargaan dalam pelayanan kesehatan bagi warga Kepulauan Meranti nanti.
“Saya minta Agar MoU ini di tindaklanjuti secara teknis oleh dinas kesehatan dan direktur RSUD tentang pelayanan kesehatan untuk warga Kabupaten Kepulauan Meranti”, katanya.
Ia menambahkan bahwasannya RSUD M Sani telah memiliki infrastruktur yang memadai. Mulai dari memiliki 32 dokter spesialis yang dapat melayani kesehatan untuk masyarakat.
“Saya pesankan kepada Rumah Sakit agar dapat melayani benar-benar dengan baik kepada seluruh elemen masyarakat. Tidak hanya Kabupaten Kepulauan Meranti, tapi seluruh masyarakat yang ada di kabupaten/Kota yang ada disini,” tuturnya.
Sedangkan, Bupati Kepulauan Meranti H Muhammad Adil mengatakan, dengan adanya MoU dengan Pemkab Karimun dibidang kesehatan dengan rujukan ke RSUD M Sani. Karena, RSUD M Sani saat ini sudah cukup bagus dan cukup baik sekali dalam pelayanannya.
“Untuk masyarakat Kepulauan Meranti yang ada di Karimun. Ingin berobat Ke RSUD M Sani, tidak perlu pakai surat rujukan cukup Pakai KTP-eL aja uda bisa berobat,” katanya.
Lanjutnya, khusus warga Kepulauan Meranti yang berkerja di Karimun dapat memanfaatkan fasilitas kesehatan di RSUD M Sani. Dan, diharapkan RSUD M Sani dapat memberikan pelayanan terhadap warganya. Seperti kami melayani warga Kami di Rumah Sakit Meranti.(JK/Via)
“Misalnya warga Meranti berkerja di Karimun bisa langsung berobat di Rumah Sakit Karimun tidak Harus ambil Rujukan ke Meranti Dulu baru bisa berobat,” ungkapnya. (JK/via)