yongki-1Batam,jelajahkepri.com-beberapa bidang pelayanan publik di Pemko Batam yang rawan terhadap praktik pungutan liar atau yang disebut pungli.

Di antaranya di Dinas Pendidikan Kota Batam, Dinas Perhubungan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Badan Penanaman Modal (BPM). Demikian dikatakan Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto .

โ€œYang rawan pungli itu di Disdik, Dishub, Disduk dan BPM. Saya pikir semua instansi sepakat praktik ini mesti dihentikan,โ€ kata Nuryanto kepada wartawan di DPRD Kota Batam Selasa (18/10/2016).

Dari DPRD Kota Batam , mendukung dibentuknya tim satgas pemberantasan pungli, baik dari Pemko Batam maupun Polda Kepri. Hanya saja, Nuryanto memberi catatan. Tim satgas ini semestinya independen. Dalam artian personelnya tidak diambil dari orang-orang dalam suatu instansi.

โ€œSecara psikis kalau timnya itu diambil dari orang dalam, saya kurang percaya. Mestinya diambil dari orang luar, yang independent. Biar tidak seperti jeruk makan jeruk,โ€ ujarnya.

Kendati begitu, Nuryanto tetap menghormati semangat dari dibentuknya tim tersebut. Terlebih Presiden Joko Widodo memang mengeluarkan kebijakan untuk pemberantasan pungli.(**)

(sumber SK)

Berita sebelumyaMasyarakat Jangan Mudah Terpropokasi
Berita berikutnyaMasyarakat Memberikan Papan Bunga Ke DPRD Kota Batam

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.