Anggota Komisi III DPRD Kepri, Yudi Kurnain bersama rombongan saat meninjau pelabuhan Malarko, Karimun.

Yudi Kurnain beserta ketua dan para anggota Komisi III DPRD Kepri meninjau Pelabuhan Malarko di Desa Pongkar, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun yang pembangunannya tersendat alias mangkrak, Senin (15/5/2023).

Yudi menyayangkan jika terjadi proses pembangunan fasilitas umum tersebut yang tidak berjalan sesuai prosedur dan skedul yang ditetapkan. Yudi beserta rombongan melakukan inspeksi untuk untuk memastikan penyebab terhentinya pembangunan pelabuhan tersebut.

Selain Yudi, juga hadir anggota Komisi III DPRD Kepri lainnya Sahmadin Sinaga, Surya Sardi, Irwansyah, dan Sugianto.

Ketua dan anggota Komisi III DPRD Kepri saat melaksanaan peninjauan pelabuhan Malarko, Karimun.

Pembangunan Pelabuhan Malarko dibangun dengan anggaran APBN dengan pagi sekitar Rp 200 miliar. Tujuan dari dibangunannya pelabuhan tersebut untuk dijadikan sebagai pelabuhan kontainer dan sandarnya kapal-kapal besar. Namun, sejak dibangun tahun 2013 hingga saat ini proses pembangunan pelabuhan itu terhenti.

“Ya, saya beserta ketua dan anggota Komisi III ingin memastikan apa yang menjadi penyeybab pelabuhan Malarko ini terhenti pembangunannya. Selain tidak sesuai prosedur, dikhawatirkan akan berimbas ke hal lainnya, seperti mutu bangunan dan ketahanan material bangunan,” jelas Yudi.

Hal senada juga dijelaskan oleh Ketua Komisi III, Widiastadi Nugroho yang mengatakan, bahwa terhenti pembangunan pelabuhan Malarko sejak tahun 2013 dikawatirkan beton beton pembangunan pelabuhan ini lama akan rusak dimakan waktu.

Peninjauan yang bersifat resmi itu menurutnya dilaksanakan, karena sebelumnya Gubernur Kepri telah menerbitkan surat ke Menteri Perhubungan tentang Rekomendasi Hibah Pelabuhan Malarko, ke BP KPBPB Karimun agar pihak BP yang melanjutkannya.

“Jika memang benar BP Karimun siap untuk melanjutkan pembangunan pelabuhan ini, kenapa tidak segera dilanjutkan saja, kalau bisa dipercepat,” paparnya.

Menanggapi hal tersebut Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Jon Kenedi membenarkan, hal tersebut, namun kata dia masih ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh BP Karimun.

anggota DPRD Kepri Tinjau Lokasi

“Tapi kenapa sampai saat ini KSOP belum berkoordinasi dengan pihak BP Karimun dikarenakan takut terjadi double posting anggaran. Bisa bermasalah jika di APBN sudah dianggarkan namun di APBD juga dianggarkan,” tuturnya.

Selain itu, sambungnya, masih ada juga tanah di sisi darat Pelabuhan Malarko belum bersertifikat. Dikawatirkan ada masalah dan ada juga beberapa lahan belum dibebaskan dari Pemkab Karimun.

Selain itu, pihak KSOP juga meminta BP Karimun menunggu sebentar karena Pihak KSOP akan berkoordinasi dengan Sesditjen untuk kepastian pengalihan hak tersebut.

Menurutnya, jika semua administrasi tersebut sudah dilengkapi dan sudah siap diproses oleh Sesditjen maka pihak KSOP hanya melanjutkan penyerahan Pelabuhan Malarko ke BP Karimun.

“Kami akan menindaklanjuti secepat mungkin dan dimohon pihak BP Karimun menunggu kabar dari kami,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BP Karimun, Faisal mengatakan, pihaknya akan menunggu informasi dari KSOP terkait hibah pelabuhan tersebut dan diharapkan secepat mungkin proses hibah itu bisa terealisasi.

Pihaknya, kata dia akan segera melengkapi semua persyaratan yang diminta, namun pihaknya berharap sebelum pelabuhan itu dialihkan ke BP Karimun, semua administrasi sudah dipastikan tidak ada masalah. (RK/ADV)

Redaktur (GB)

Artikulli paraprakKepala BP Batam Bangun 22 Infrastruktur Jalan Hingga 2024 Mendatang
Artikulli tjetërHadiri Musda ke-VI, Nuryanto Minta Pengurus Muhammadiyah Berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.