Pelalawan- Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Pelalawan memberikan penghargaan kepada perusahaan taat membayar pajak

Penghargaan itu dikemas dalam Tax Award Kabupaten Pelalawan Tahun 2024.Penghargaan tersebut diserahkan oleh Bupati Pelalawan H Zukri melalui PJ Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pelalawan H. Abdul Karim dan Kepala BAPENDA Kabupaten Pelalawan Hj. Jahlelawati, Selasa (30/4) di Gedung Daerah Datuk Laksamana Mangkudiraja, Pangkalan Kerinci.

Kepala Bapenda Pelalawan Hj Jahlelawati mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Pelalawan terhadap dunia usaha yang taat bayar pajaknya memberikan penghargaan Tax Award 2024.

“Sesuai Istruksi Bupati Pelalawan Bahwa Pemerintah Daerah Mensupport Pusat dalam rangka Penerimaan Pajak Pemerintah dan Daerah pada Pelaku usaha” ujar Jahlelawati

Sementara Bupati Pelalawan yang di wakili Oleh Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pelalawan H. Abdul Karim mengucapkan Selamat kepada seluruh Perusahaan Penerima Hadiah dari Tax award Kabupaten Pelalawan.

“Pertama Permohonan Maaf Bupati Pelalawan mengucapkan Permohonan Bupati Pelalawan yang seyogya Hadir pada Acara ini, beliau mengucapkan Salam selamat kepada seluruh Penerima Tax Award” sebut Karim

Dikatakan, Pj Sekda Abdul Karim bahwa Kabupaten Pelalawan dalam Penerimaan Pajak sudah Melakukan Inovasi Daerah dimana bahwa hanya dengan menggunakan Telpon Seluler saja Pajak daerah sudah bisa di Bayar melalui website www.infoPajak.pelalawankab.Go. Id sehingga dapat meminimalisir malasnya membayar pajak dan itu online setiap harinya.

“Melalui telpon seluler pelaku usaha dapat membayar setiap hari tanpa memikirkan waktu libur” jelasnya

Sambung Sekda, melalui pemanfaat pajak daerah sudah memberikan santunan anak yatim piatu sebanyak 5300 lebih dan di terima setiap bulannya dan masih banyak program lain dari pajak daerah yang telah di bayarkan.

“Pemanfaatan Pajak Daerah yang di lakukan oleh Pemerintah Daerah melalui program yang langsung menyasar kepada masyarakat di Kabupaten Pelalawan” imbuhnya

Sementara Manager Humas PT Musim Mas Malinton Purba SH, menyampaikan ucapan terimakasih kepada pemerintah Kabupaten Pelalawan yang telah memberikan penghargaan dalam 2 kategori sekaligus sebagai Perusahaan Wajib Pajak terpatuh dari Pemerintah Kabupaten Pelalawan dan juga dari DJP Kantor Pajak Pratama Pangkalan Kerinci, kepada PT Musim Mas sebagai perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit. PT. Musim Mas senantiasa berupaya meningkatkan kontribusinya kepada Negara melalui pajak.

Lebih lanjut Malinton Purba mengatakan perusahaan dalam hal ini sangat berkomitmen untuk kemajuan Kabupaten Pelalawan Melalui Pendistribusian pajak Perusahaan maupun Pembayaran Pajak untuk negara sesuai yang di instruksi oleh Bupati Pelalawan.

“Penghargaan ini merupakan milik seluruh insan PT. Musim Mas. Berkat usaha kita semua, serta dukungan para stakeholder, sehingga perusahaan mampu berkinerja baik di tahun 2023 yang lalu. Sehingga dampaknya, kami mampu memberikan kontribusi melalui pajak kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan dan juga negara,”tandasnya.(MP)

Artikulli paraprakMayjen TNI Rafael Granada Baay Dampingi Kunker Presiden Jokowi di Banyuwangi
Artikulli tjetërBP Batam dan Pemko Batam Siapkan Doorprize Meriahkan Nobar Timnas Indonesia U-23 vs Irak

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.