Batam,Jelajahkepri.com – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  (DPRD ) Kota Batam yang di adakan pada hari Rabu ( 02/12/20) di gedung DPRD Kota Batam.

Acara tersebut di hadirin langsung oleh ketua DPRD Kota Batam ,Nuryanto SH.MH dan memadu pengucapan sumpah janji di ucapkan langsung oleh Capt. LUTHER JANSEN, MM dalam pergantian anggota DPRD kota Batam sisa  masa jabatan 2019 – 2024..

Untuk memangku Jabatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kota Batam Sisa Masa Jabatan 2019 – 2024, sesuai Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1325 Tahun 2020 tanggal 05 November 202 tentang Peresmian Pengangkatan Antar Waktu Anggota DPRD Kota Batam Sisa Masa Jabatan 2019 – 2024, dengan dikukuhkan oleh Rohaniawan : Angota DPRD Kota Batam PARGAULAN  SIMANJUNTAK, S.Th dengan jabatan  Kasi Urusan Agama Kristen Kemenag Kota Batam.

Dalam Bunyi Sumpah / Janji yang di sampaikan oleh Jabatan : Demi Tuhan saya berjanji bahwa saya akan memenuhi kewajiban ,saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Batam ,dengan sebaik baiknya dan seadil – adilnya.sesuai dengan perarturan perundang – undangan berpedoman kepada Pancasila dan Undang – undangan Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Bahwa saya dalam memenuhi kewajiban akan bekerja dengan sungguh – sungguh demi tegaknya kehidupan Demokrasi ,serta mengutamakan kepentingan bangsa dan Negara dari pada kepentingan pribadi ,seseorang dan Golongan.

Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili,untuk mewujudkan tujuan Nasional,demi kepentingan bangsa Kesatuan dan Negara Republik Indonesia

Sumpah jabatan yang telah di ucapakan dan telah di sahkan ketua DPRD oleh anggota DPRD dapat di Lantik menjadi anggota DPRD saat ini.

Boy

Artikulli paraprakBP Batam dan Pemprov Kepri Jalin Kerjasama Pengembangan Kawasan Maritim City Pulau Galang
Artikulli tjetërPelantikan dan pergantian Anggota DPRD Kota Batam massa 2019 – 2024

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.