Tanjungpinang,Jelajahkepri.com – Penjabat Walikota, Drs. Raja Ariza, MM mengajukan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada DPRD Kota Tanjungpinang, Selasa (10/4) di Kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Senggarang.
Raja Ariza dalam kesempatan ini menyampaikan Ranperda yang diajukan tersebut dianggap layak untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda) sehingga Pemko dapat memiliki regulasi dan produk hukum sebagai pedoman dalam mengambil kebijakan untuk kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat. “Ranperda yang diajukan adalah 2 Ranperda baru dan 1 Ranperda perubahan. Adapun ranperda tersebut yakni Ranperda tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang ketertiban umum dan Ranperda tentang pengelolaan kawasan cagar budaya Pulau Penyengat sebagai wisata budaya Kota Tanjungpinang.” Lapornya.
Dilanjutkan Raja Ariza, Ranperda yang berhubungan dengan keamanan dan kenyamanan masyarakat serta kebutuhan otonomi daerah yang bersifat memberikan motivasi, urgensi, efisiensi dan efektifitas dalam penyelenggaraan pemerintah. “Hal yang menjadi landasan diajukannya Ranperda ini berdasarkan filosofis, sosiologis dan yuridis dari ketiga Ranperda tersebut pada tujuan pembangunan nasional untuk mewujudkan masyarakat yang mandiri dan berkesinambungan.” Ungkapnya.
Adapun uraian yang disampaikan Raja Ariza terkait Ranperda tersebut yang merupakan salah satu regulasi yang menunjang kepastian pembangunan, kemasyarakatan dan iklim investasi perekonomian. Ranperda Perubahan Nomor 5 Tahun 2015 memberikan kepastian hukum bagi aparatur penegak Perda. Serta Ranperda tentang Cagar Budaya Pulau Penyengat yang merupakan cita-cita bersama yang bertujuan untuk memperkenalkan adat istiadat sehingga wisata Kota Tanjungpinang dan perekonomian masyarakat dapat meningkat.
Rapat dengar pendapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua 2 DPRD Kota Tanjungpinang, Ahmad Dani, seluruh anggota DPRD Kota Tanjungpinang dan pimpinan OPD turut mendengarkan pidato Penjabat Walikota.
(Rill /Hms)
Artikulli paraprakPawai Ta’aruf MTQ Tingkat Kabupaten Bintan Dipusatkan di Gedung Nasional Tanjung Uban
Artikulli tjetërWorkshop Pemahaman Kesetaraan Gender digelar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.