Batam,jelajahkepri.com – Peredaran barang haram jenis pil ekstasi di diskotik Pasifik di duga berjalan lama Rabu ( 10/08/22).
Di duga peredaran barang haram narkoba jenis pil ekstasi telah berjalan sangat rapi dan telah di kordinator dengan baik dalam mengedarkan barang haram jenis pil ekstasi di dalam diskotik Pasifik.
Untuk peredaran barang haram jenis pil ekstasi yang di jual dalam diskotik Pasifik sangat prefisional ,untuk mengantisipasi terjerat dalam hukum.
Penjualan peredaran barang haram narkoba jenis pil ekstasi yang ada di lantai 3 ,dengan melakukan rancangan dengan baik.
Bagi pengunjung yang ada di hall diskotik Pasifik sambil mendengarkan alunan musik yang kencang dan kuat ,pengunjung untuk menghabiskan waktu malamnya tidak di berikan sama sekali bila tidak di kenal ,dan bagi para pengunjung yang telah membukakan room VIP bisa membeli barang haram narkoba jenis pil ekstasi dengan cepat.
Menurut salah seorang pengedar barang haram narkoba jenis pil ekstasi di diskotik Pasifik yang tidak mau di sebut namanya pernah bekerja sebagai pengedar barang haram jenis narkoba pil ekstasi.
Ia menjelaskan ” saya di beri 10 – 15 butir pil ekstasi di bungkus dalam plastik kecil yang siap di edaran setiap hari untuk di operasi di dalam diskotik Pasifik,”.cetusnya.
” Kami para pengedar yang berkerja setiap harinya ,untuk menjual barang haram jenis pil ekstasi di kordinator oleh satu orang ,dan untuk mengantisipasi adanya razia ( pihak penegakan hukum )yang datang kita sudah mendapatkan bocoran informasi sebelum datang”.jelasnya.
Di duga barang haram narkoba jenis pil ekstasi yang beredar telah di dalam diskotik di dapat dari negara tetangga yang tidak jauh dari kota Batam.
Barang haram narkoba jenis pil ekstasi yang ada di dalam diskotik Pasifik tidak pernah ( kosong ) habis – habis nya ,red.
Untuk mengantisipasi adanya razia di dalam diskotik Pasifik ,pengedar barang haram narkoba jenis pil ekstasi yang berada di lantai 3 dapat masuk keruangan terselubung ( rahasia) yang bisa keluar dari pintu tangga darurat agar tidak dapat di tangkap ( terjerat hukum ) dari pihak penegakan hukum kepolisian setempat.
Masyarakat kota Batam berharap kepada ,pihak penegakan hukum dari kepolisian Polda Kepri beserta jajarannya bisa bekerja dengan baik dalam menjalankan tugas yang di emban dalam memberantas peredaran barang haram narkoba yang merupakan generasi anak bangsa.
( Boy 007)