Batam,Jelajahkepri.com – Untuk mempermudah pengurusan perizinan lahan, Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) bekerjasama dengan Kantor Pengelolaan Lahan, kembali menggelar sosialisasi dan layanan perizinan lahan dengan program BLINK, yang kali ini dilakukan di Perumahan Sukajadi Kecamatan Batam Kota, Senin (26/8/2019).
Program BLINK (BP Batam Layanan Keliling) merupakan sebuah inovasi baru BP Batam sebagai wujud dukungan BP Batam kepada masyarakat dalam kepengurusan lahan. Inovasi dengan slogan “Semakin Dekat, Semakin Cepat” yang diluncurkan sejak bulan Agustus 2018 lalu.
Direktur PTSP BP Batam, Endry Abzan mengatakan, BLINK hadir di tengah-tengah masyarakat untuk mempermudah pengurusan Izin Peralihan Hak (IPH) dan Uang Wajib Tahunan (UWT).
Dalam program BLINK ini, BP Batam menyediakan dua layanan mobil keliling untuk melayani masyarakat dalam pengurusan IPH dan UWT.
Tidak hanya itu, dengan adanya BLINK ini dapat mengedukasi masyarakat bahwa mekanisme pembayaran IPH dan UWT mudah dan cepat. “Kami berharap dengan hadirnya BLINK ini, dapat memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pengurusan IPH dan UWT,” kata Endri Abzan.
Kasubbag Pelayanan Umum Lahan, Yani Alkindi mengemukakan, Layanan BLINK bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang mengalami kesulitan dalam kepengurusan lahan. “Dengan BLINK, masyarakat akan lebih mudah menjangkau dan dapat bertanya langsung. Petugas kami akan menverifikasi dan memberikan penjelasan langsung kepada pemohon terkait kepengurusan IPH dan UWT,” kata Yani Alkindi.
Dia juga menambahkan, operasional BLINK di Perumahan Sukajadi akan dilaksanakan tiga kali dalam seminggu dan akan berlangsung selama tiga minggu terhitung mulai tanggal 26 Agustus 2019, yaitu pada setiap Senin, Rabu dan Kamis pukul 09.00 – 14.00 WIB, dengan jumlah petugas pelayanan sebanyak 15 orang.
Selain program BLINK, saat ini BP Batam sudah mempunyai aplikasi berbasis online melalui Land Management System (LMS) dengan alamat website https://lms.bpbatam.go.id yang dapat mempermudah kepengurusan lahan.
Sekretaris Kelurahan Sukajadi Sulaiman, menyambut baik upaya BP Batam dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat dalam pengurusan lahan. Ia menilai program BLINK yang digelar BP Batam ini sangat positif, dapat mempermudah masyarakat dalam pengurusan IPH dan UWT, sehingga masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke PTSP.
“Dengan adanya BLINK ini, masyarakat akan mudah menjangkau pembayaran. Disini juga tidak perlu antri dan jika ada kendala mengenai lahan bisa langsung bertanya kepada petugas. Petugas BLINK ini istilahnya menjemput bola bukan menunggu bola,” tuturnya. (Rd/BP Batam)