BATAM – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) telah usai dilaksanakan, dan kini tahun ajaran baru 2022/2023 pun telah dimulai. Sekolah pada umumnya tengah melaksanakan Masa Pengenal Lingkungan Sekolah (MPLS).

Dalam kegiatan ini, sejumlah sekolah melibatkan pihak kepolisian untuk memberi pembekalan kepada siswa dan siswi baru.

Seperti yang dilakukan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Lubukbaja yang turut serta memberikan arahan kepada seluruh siswa di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Swasta Islam Terpadu (IT) EL YASIN Batam, Kelurahan Tanjunguma, Kecamatan Lubukbaja, Batam, pada Jumat (15/7/2022) pagi.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Barelang, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Nugroho Tri Nuryanto, melalui Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Lubukbaja, Komisaris Polisi (Kompol) Budi Hartono mengatakan, pihaknya menjelaskan kepada para siswa bahwa saat ini banyak kasus-kasus atau kenakalan-kenakalan yang berujung pidana.

Semua itu, dilakukan oleh anak-anak usia remaja, mulai dari ringan hingga berat. Seperti perkelahian, pencurian, narkoba hingga pergaulan bebas.

Hal ini disebabkan, lanjut Budi, karena kurangnya pengawasan dari orangtua, salah pergaulan, kurangnya didikan tentang agama hingga pengaruh dari lingkungan sekitar.

“Maka itu, kami perlu pencegahan sejak dini dengan terus melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman tentang resiko dari kenakalan yang dilakukan karena dapat berujung pada pidana,” ujarnya.

Selain itu, kata Budi, pihaknya juga memberi materi bahayanya bila mengkonsumsi narkoba, dengan harapan agar siswa khususnya di SMPS IT EL YASIN Batam untuk menghindari dan menolak narkoba.

“Tidak ada nilai tambah atau poin baiknya dari Narkoba, yang ada rugi total. Masa depan hancur dan ada hukuman yang menantinya. Fokuslah dengan belajar saja, ya demi cita-cita yang diinginkan,” imbuhnya.

Lewat MPLS tersebut, Kompol Budi berharap siswa dapat belajar dengan tekun dan tidak melakukan pelanggaran hukum sekecil apapun.

“Jadi diharapkan dapat menekan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan anak usia remaja atau usia sekolah,” tutupnya.

Artikulli paraprakMemperingati Hari Bhakti Adhyaksa  Dan HUT IAD Ke 22 Kejaksaan Negeri Pelalawan Mengadakan Kegiatan Donor Darah
Artikulli tjetërRevitalisasi Masjid Agung Batam Center

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.