Lingga, Jelajahkepri.com – Kapolres Lingga AKBP Ucok Lasdin Silalahi, S.IK M.H melalui Kasat Reskrim Polres Lingga AKP Suharnoko, SE M.H menuturkan saat ini pihaknya masih meminta keterangan sejumlah saksi terkait dugaan adanya oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang di duga melakukan pemerasan pada Kades di Kabupaten Lingga.

Selain meminta keterangan sejumlah saksi pihaknya juga terus mengumpulkan alat bukti, “dalam waktu dekat ada sejumlah pihak yang akan kita mintai keterangan terkait hal tersebut” ujar Kasat Reskrim Lingga saat dijumpai belum lama ini di ruang kerjanya.

Menurut laporan dari Rusdi Kades Marok Kecil tersebut,bahwa oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), yang telah memerasnya sebanyak Rp.7 juta Rupiah itu dilakukan sebanyak dua kali,pemberian yang Pertama pada bulan Agustus tahun lalu di salah satu hotel di Tanjung Pinang sebesar Rp 5 juta Rupiah dan pemberian Kedua sebesar Rp 2 juta Rupiah berlangsung di Hotel Gapura Dabo Singkep.
“dia dua kali di peras dengan waktu dan tempat yang berbeda” ujar AKP Suharnoko.

Sementara itu Rusdi Kepala Desa Marok Kecil yang berhasil di jumpai menyebutkan,oknum LSM tersebut mengancam akan membawa permasalahan lahan yang ada di Desa Marok Kecil ke ranah hukum, karena ketahutan dan bermaksud melindungi perangkat desa, akhirnya mengabulkan permintaan uang yang di minta oleh oknum LSM tersebut, agar masalah lahan tersebut tidak sampai ke ranah hukum, permintaan awal oknum LSM tersebut meminta Rp 20 juta Rupiah karena tidak memiliki dana akhirnya di sepakati menjadi Rp.5 juta Rupiah.

“Dia terus ngancam akan bawa ke rahan hukum, saya tidak tau salah saya sebenarnya apa, karena takut saya turuti keinginanya, namun karena dia terus memaksa minta uang sedangkan saya tak ada uang lagi, terpaksa saya lapor ke Polisi, saya sudah memberikan keterangan termasuk informasi nama dan nomer telpon Oknum LSM tersebut” ujar Rusdi.

“Setiap di telpon dia minta uang dan ngancam mau melaporkan masalah lahan pada aparat penegak hukum saya terpaksa melaporkan karena saya sudah tidak sangup lagi” pungkasnya.

Pria ini berharap agar masalah ini cepat selesai
sebab dia dan perangkat desanya mengaku sudah tidak nyaman lagi terkait masalah tersebut. (fikri)

Artikulli paraprakKunjungan Pemuda bakti Nusantara ke kantor DPRD Kota Batam
Artikulli tjetërBupati kukuhkan Ikatan Mubaliq dan Mubaliqoh Kecamatan SKL Masa Bakti 2018-2023

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.