NATUNA, JELAJAHKEPRI.COM – Guna meningkatkan rasa aman dan nyaman ditengah masyarakat memasuki mudik lebaran dan Idul Fitri 1440, Polres Natuna menggelar Apel Pasukan Operasi Ketupat 2019.

Apel yang dipimpin langsung oleh Kapolres Natuna tersebut dipusatkan di halaman Mapolres Natuna, Jl. H. Adam Malik, Kecamatan Bunguran Timur. Senin (28/5/2019), pagi.

Dalam sambutannya, Kapolres Natuna AKBP Nugroho Dwi Karyanto SIK membacakan amanat Kapolri Jendral Tito Karnavian, yang menyebutkan bahwasanya apel gelar pasukan operasi ketupat tahun 2019 yang akan digelar selama 13 hari, mulai hari ini tanggal 29 Mei 2019 hingga dengan hari Senin tanggal 10 Juli 2019 mendatang.

operasi ketupat tahun 2019 akan dilaksanakan bersamaan dengan penyelenggaraan tahapan Pemilu tahun 2019, hal tersebut membuat potensi kerawanan yang akan dihadapi dalam pelaksanaan operasi ketupat tahun 2019.

Berbagai gangguan terhadap stabilitas Kamtibmas, serangan teror baik kepada masyarakat maupun kepada personil, dan berbagai kejahatan yang meresahkan masyarakat seperti pencurian, perampokan, penjambretan, dan premanisme, aksi intoleransi, dan kekerasan seperti aksi sweeping oleh ormas, gangguan terhadap kelancaran dan keselamatan transportasi darat laut dan udara.

Permasalahan terkait stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok dan bencana alam tetap menjadi potensi kerawanan yang harus diantisipasi secara optimal dalam operasi ketupat tahun 2019.

Masih dalam Amanat Kapolri yang menyebutkan, Polri didukung TNI dalam seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam operasi ketupat tahun 2019, akan bekerja keras dan mengerahkan segenap sumber daya dalam, pengamanan Romadhon dan Idul Fitri tahun 2019.

Kemudian Nuhroho mengatakan, ada dua tujuan yang hendak dicapai dari pelaksanaan gelar pasukan Ini, pertama gelar apel pasukan diselenggarakan untuk mengecek kesiapan personil, peralatan dan seluruh aspek operasi termasuk sinergisitas komponen penyelenggara.

kedua, apel gelar pasukan diselenggarakan dengan maksud untuk menunjukkan kesiapan penyelenggaraan operasi kepada publik, sehingga akan menumbuhkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat ” ucap Kapolres dalam membacakan amanat Kapolri.

Usai melaksanakan apel Seligi, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti berupa miras, sejumlah petasan dan makanan kadaluarsa.

Sejumlah barang yang dimusnahkan tersebut diantaranya ialah 16 botol tuak, 1 botol SL, 1 botol anggur merah, 144 kaleng Heineken, 24 kaleng Tiger, 29 buah petasan leadakan besar, 300 batang petasan korek api, dan sejumlah bahan masakan yang sudah kadaluarsa.

Terkait dengan pemusnahan barang tersebut, Nugroho menjelaskan, adalah merupakan hasil dari kegiatan oprasi yang telah ditingkatkan dari bulan Januari 2019 hingga saat ini.

“Kemaren saat oprasi gabungan TNI-Polri, kita dapatkan semua itu”, ujarnya.

Tidak lupa Nugrohu mengucapkan rasa terimakasihnya atas kerjasama kepada seluruh awak media di Natuna khususnya, yang telah membantu aparat Kepolisian dalam pengungkapan kepemilikan Miras dan makanan yang sudah kadaluarsa.

“Kita tidak berhenti sampai di sini saja, kedepannya akan lebih kita tingkatkan lagi kerjasama ini”, pungkasnya

Turut hadir dalam Apel Oprasi Ketupat dan pemusnahan miras tersebut diantaranya Danlanal Ranai, Danlanud RSA, Dandim Natuna, Dansaftrad atau yang mewakili Komandan Yonkomposit, Kepala Basarnas, Kadishub, Kadis Kesehatan.

Dalam giat Apel itu juga dihadiri 1 pleton Sabara, Lantas, TNI AD, TNI AL,TNI AU, Basarnas, Satpol PP, Dishub, Pemadam Kebakaran, Pemkab Natuna, PM, Dan Radio Antar Penduduk Indonesia. (Zal)

Artikulli paraprakPT Sinar Terang tidak dapat menghadirin agenda RDPU di Tetapkan
Artikulli tjetërBP Batam: Penyelesaian Penumpukan Limbah B3 Temui Titik Terang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.