Tanjungbalai, Jelajahkepri.com – Seorang pria yang kerap mengedarkan narkoba jenis sabu diringkus dan ditembak personel Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai. Dari tangan pengedar yang telah lama diincar itu, polisi menyita total 248,93 gram sabu.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, pengedar yang diamankan bernama HT (30) warga Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan. “Ia ditangkap di kos-kosan yang berada di Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai pada Jumat (4/10) sekitar pukul 22.30 WIB,” jelas AKBP Putu Yudha dikonfirmasi, Senin (7/10/2019) petang.
Dari lokasi tersebut, polisi menyita barang bukti satu bungkus kecil plastik transparan berisi diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat 5,3 gram, kemudian satu unit ponsel warna Hitam.
“Saat ditangkap, tersangka tengah mengambil sesuatu benda dari atap. Melihat kehadiran personel kita, spontan tersangka membuang benda tersebut. Setelah di cek ternyata benda tersebut adalah satu bungkus plastik transparan berisi diduga narkotika jenis sabu dan ia mengaku bahwa bungkus plastik yang ditemukan tersebut adalah miliknya,” ungkap Putu.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, Ia mengaku bahwa masih menyimpan barang bukti sabu lainnya. Petugas pun melakukan pengembangan pada Sabtu (5/10/2019). Dari lokasi yang sama, petugas menemukan satu bungkusan berisi diduga sabu seberat 51,28 gram,dua bungkus buntalan plastik panjang warna putih diduga berisi sabu dengan berat kotor 192,35 dan satu buah kantong plastik warna hijau.
Kemudian, juga ditemukan satu buah tas sandang warna cokelat; dua buah kertas putih; dua buah timbangan digital dan satu unit ponsel warna Hitam. “Saat pengembangan, tersangka melawan dan mencoba kabur. Setelah diberi tembakan peringatan, selanjutnya dilakukan tindak tegas terukur yang mengenai kaki sebelah kanan.Tersangka ini merupakan residivis,” ujar Putu.
“Ia mengakui barang bukti yang diamankan adalah miliknya. Selanjutnya ia dibawa ke kantor untuk diproses lebih lanjut,” tandas Putu.(rel)