Medan, Jelajahkepri.com – Polrestabes Medan berhasil mengungkap 5.645 kasus tindak pidana di Kota Medan sepanjang 2019. Dari jumlah tersebut, 2.117 merupakan kasus narkoba.
“Dari 5.645 kasus, 2.117 di antaranya merupakan kasus narkoba. Selebihnya, merupakan kasus curas, curat, curanmor, penganiayaan berat, judi dan terorisme,” kata Kapolrestabes Medan Brigjen Dadang Hartanto dalam paparannya di Mapolrestabes Medan, Selasa (31/12/2019).
Tren jumlah kasus tindak pidana tahun 2019 mengalami penurunan sebanyak 3 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 5.825 kasus tindak pidana.
“Tren aksi kejahatan mengalami penurunan sebanyak 3 persen dibanding tahun sebelumnya. Tahun 2018 tercatat sebanyak 5.825 kasus tindak pidana ditangani pihak kepolisian, sedangkan tahun 2019 ini sebanyak 5.645 kasus. Dari jumlah tersebut 3.934 kasus tindak pidana diantaranya berhasil diselesaikan pihak kepolisian,” sebut Dadang.(IS)