Medan, Jelajahkepri.com – Tim Pegasus Polsek Medan Kota melumpuhkan pelaku pemalakan seorang pelajar di Medan. Pelaku bernama Ronal Pardamaian Marpaung alias Onel (40) warga Tanjung Morawa, Bandar Labuhan, Gang Cendana.
Dalam keterangannya mengatakan “pelaku terpaksa dilumpuhkan karena dia berusaha kabur saat akan dibekuk petugas,” ucap Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu M Ainul Yaqin, Senin (9/3/2020).
Iptu Ainul Yaqin mengatakan pelaku dilaporkan karena memalak siswa SMA bernama Rahmat Ilyas (17) warga Jalan Hasani Sitorus Gang Semangka, Desa Semula Jadi, Tanjung Balai, Minggu (8/3/2020) malam, kemarin. Saat itu korban yang baru keluar dari Pegadaian dihampiri pelaku.
Dimana Pelaku dengan membawa sebilah gunting mendatangi korban, kemudian langsung menodongkannya dan memaksa korban untuk menyerahkan 3 unit handphone miliknya. “Karena takut, korban pun langsung memberikan handphone nya,” ungkap Yaqin.
Namun korban yang tak terima, langsung membuat pengaduan ke Polsek Medan Kota. Yaqin menjelaskan, dari hasil lidik yang dilakukan di lokasi kejadian, tim pun akhirnya mengetahui identitas dan keberadaan pelaku yang sedang berada di Jalan Mangkubumi, Kecamatan Medan Maimun.
“Kemudian Mendapatkan identitas pelaku, tim pun langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti gunting yang digunakannya memeras korban,” jelasnya. Akan tetapi, sambung Yaqin, pada saat dilakukan pencarian barang bukti lainnya, pelaku pun berusaha melarikan diri.
Petugas juga berhasil mengamankan 3 unit handphone dan gunting milik korban yang diambil paksa oleh pelaku. Terhadap pelaku akan dijerat pasal 365 KUHPidana,” pungkasnya.(IS)