Jelajahkepricom -Upaya menjelang Pemilu yang akan berlangsung pada Tahun 2024 ,KPU melakukan pembukaan pendaftaran calon PPLN di Jakarta,Selasa ( 17/01/23) .
Pendaftaran Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) dimulai sejak 16 Januari 2023 dan berakhir pada 20 Januari 2023. Dan menyukseskan jalannya pembentukan PPLN ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu).
Hal ini disampaikan Anggota KPU Yulianto Sudrajat didampingi Deputi Bidang Administrasi Purwoto Ruslan Hidayat memimpin Rapat Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilihan Umum di Luar Negeri dan Pengarahan Pembentukan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Bagi Perwakilan RI di Luar Negeri dan Kantor Dagang dan Ekonomi Taipei, darii Operational Room KPU, Senin (16/1/2023).
Drajat menekankan Januari 2023 PPLN harus sudah terbentuk, untuk itu, dia meminta agar seluruh perwakilan RI di luar negeri selektif mengusulkan calon anggota PPLN kepada KPU. “Pada proses rekrutmen sangat bergantung usulan di KBRI, perwakilan untuk mengusulkan calon-calon anggota PPLN,” ujar Drajat.
Drajat menyampaikan tahapan pembentukan PPLN di luar negeri, di mana perwakilan menyampaikan pengumuman pendaftaran dilakukan di tempat-tempat yang mudah dijangkau atau diakses publik. Perwakilan juga melakukan penelitian administrasi kelengkapan persyaratan yang telah ditetapkan dan setelah mengumumkan hasil penelitian tersebut.
Drajat meminta agar perwakilan juga dapat meminta masukan dan tanggapan dari masyarakat terkait hasil administrasi tersebut sebelum pelaksanaan seleksi wawancara. Lebih lanjut, kata Drajat, setelah menerima tanggapan dan masukan masyarakat, perwakilan melakukan seleksi wawancara pada calon anggota PPLN yang lulus tahap penelitian administrasi.
Kepala perwakilan, kata Drajat yang akan menyampaikan hasil seleksi kepada KPU melalui Kementerian Luar Negeri. “KPU menetapkan nama calon anggota PPLN hasil dari seleksi melalui Keputusan KPU,” ucap Drajat.
Lebih detail, Drajat menjelaskan terkait tahapan pembentukan PPLN, penerimaan pendaftaran 16-20 Januari 2023, penelitian administrasi 17-21 Januari 2023, dan pengumuman hasil penelitian administrasi 22-23 Januari 2023. Setelah diumumkan, Drajat meminta perwakilan RI meminta tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota PPLN yang memenuhi syarat administrasi yaitu pada 22-24 Januari 2023, setelah itu baru dilakukan wawancara calon anggota PPLN pada 24-25 Januari 2023, dan pengumuman hasil seleksi pada 26-27 Januari 2023,yang di kutip dari humas KPU.go.id.
Pendaftaran pun dilakukan melalui menggunakan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) dan melalui kantor perwakilan RI di negara setempat dengan membawa dokumen persyaratan.
Turut hadir, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Judha Nugraha, Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kemlu, Muhsin Syihab, KBRI di kawasan Timur Tengah, Afrika dan Eropa, dan Kepala Biro SDM Yuli Hertaty. (Hp )
Redaktur ( GB)