BP Batam -BP Batam kembali memfasilitasi pergeseran terhadap empat Kepala Keluarga (KK) terdampak pembangunan Rempang Eco-City asal Sembulang Hulu, Sembulang Tanjung dan Sembulang Pasir Merah, Senin (1/7/2024).
Jumlah tersebut menambah total warga Rempang yang telah bergeser ke hunian sementara menjadi sebanyak 126 Kepala Keluarga (KK).
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk dapat menyelesaikan rencana investasi di Kawasan Rempang.
Selain masuk ke dalam daftar Proyek Strategis Nasional, Ariastuty mengatakan jika program pembangunan Rempang juga memberikan banyak manfaat ekonomi kepada masyarakat setempat.
“BP Batam membutuhkan dukungan dari seluruh pihak agar rencana investasi di Rempang bisa terealisasi dengan maksimal. Proyek strategis ini juga akan membuka lapangan pekerjaan sehingga memberikan manfaat terhadap peningkatan ekonomi masyarakat,” ujar Tuty, panggilan akrabnya.
Tuty menegaskan, BP Batam juga berkomitmen untuk menyelesaikan hak-hak warga terdampak pengembangan Kawasan Rempang Eco-City.
Hal ini, lanjut Tuty, sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Dimana, BP Batam memiliki dua tugas penting dalam mendukung realisasi proyek Rempang Eco-City.
“Selain menyelesaikan hak warga terdampak, kami juga bertugas untuk menyiapkan rumah untuk relokasi. Saat ini, beberapa tahapan terkait tugas tersebut sudah berjalan dengan baik,” tambah Tuty.
Sebagaimana diketahui, BP Batam telah menyelesaikan pembangunan empat rumah baru untuk warga terdampak Rempang Eco-City yang berlokasi di Tanjung Banon.
Pekerjaan itu akan berlanjut dengan target sebanyak 100 rumah baru bisa berdiri pada bulan September 2024 mendatang.
“Kami optimis, pengerjaan ini bisa selesai dan tahapannya sudah disampaikan saat rapat koordinasi Bersama Kementerian Investasi beberapa hari lalu,” tutup Tuty. (*)