Batam – Acara pelantikan para anggota Dewan yang telah resmi di Lantik pada hari Kamis ( 29/08/24 ) yang berjumlah 50 anggota Dewan yang terdiri dari masing masing dapil di kota Batam .
Dalam pemilihan ketua baru ,masih dalam proses penetapan ketua baru yang akan berlangsung.upaya agar dapat berjalan tugas yang akan di emban bagi para politikus yang duduk di parlemen kota Batam .
Proses penetapan pimpinan definitif dan komisi-komisi di DPRD Kota Batam saat ini masih berlangsung. Sejauh ini, pimpinan sementara diduduki Asnawati Atiq dari Partai NasDem dan Wakil Ketua Muhammad Rudi dari Partai Gerindra.
Sekretaris DPRD Batam, Ridwan Afandi mengatakan, tahapan tersebut sedang berjalan. Diperkirakan akan rampung pada Oktober mendatang.
“Ini sedang berjalan (proses penetapan komisi dan pimpinan DPRD Batam). Hari Kamis nanti kita mau rapat paripurna dulu,” ujarnya, Selasa (4/9).
Dia menjelaskan, bahwa penentuan pimpinan definitif DPRD Batam dilakukan berdasarkan perolehan suara atau jumlah kursi terbanyak dari partai politik (parpol). Jabatan Ketua DPRD Batam kemungkinan besar akan diisi oleh Partai NasDem, dengan posisi Wakil Ketua I oleh Partai Gerindra, Wakil Ketua II dari PDIP, dan Wakil Ketua III dari Partai Golkar.
Meski begitu, dia juga belum bisa memastikan apakah rapat paripurna yang akan digelar Kamis mendatang akan mencakup pembentukan komisi di DPRD Batam. Pihaknya hanya fokus pada persiapan paripurna dan mengikuti jalannya sidang.
Ia menambahkan bahwa meskipun tahapan ini kemungkinan selesai pada Oktober, akan tetapi kepastian waktunya masih tergantung pada proses yang dilakukan oleh masing-masing parpol.
“Sekarang ini yang jelas masih berjalan. Kita tidak bisa memastikan karena itu sudah ranahnya partai politik,” tambah Ridwan.
“Itu tergantung dari masing-masing parpol (pemilihan pimpinan DPRD). Yang pasti untuk Ketua DPRD itu adalah partai dengan raihan suara terbanyak,” ujar dia.
Sebelumnya, pascadilantik, 50 Anggota DPRD Batam terpilih periode 2024-2029 bakal langsung bekerja. DPRD juga menargetkan setidaknya 10 sampai 12 Peraturan Daerah (Perda) karena terdapat inisiasi dari dewan dan pemerintah setempat. Itu disesuaikan dengan anggaran yang ada.
“Kalau kendala rata-rata kita menunggu aturan yang lebih tinggi,” kata eks Ketua DPRD Batam sekaligus dewan terpilih, Nuryanto.
“Fungsi DPRD adalah pengabdian. Pelayanan optimal menuju kesejahteraan masyarakat. Jangan bermimpi untuk memperkaya diri,” lanjutnya. (*)