Pelalawan,JelajahKepri.com – Pelaksanaan Tugas PLT Kepala desa Mekar Jaya, kecamatan pangkalan kerinci Kabupaten Pelalawan Riau, M. Zamri minta Pt. Indosawit agar dapat memberikan perhatian pada warga.

“Perusahaan PT Indosawit Subur adalah Grup Asian Agri yang terbesar milik Sukanto Tanoto berdomisili di Singapura yang mana selama ini perusahaan tersebut sudah berdiri lebih kurang 25 Tahun dalam mengelola lahan perkebunan sawit tapi tidak pernah memperhatikan tenaga lokal,” kata pak kepala desa pada media ini, Senin (25/11/2019) diruang kerjanya.

Hal ini kepala desa membuat tersentuhnya hatinya karena masih banyak lagi warganya yang miskin padahal M. Zamri masih baru PLT kepala desa di Mekar Jaya lalu dia mendatangi pihak pimpinan PT Indosawit yang berkantor di Eko Dua pangkalan kerinci tiba-tiba pimpinan perusahaan tersebut menghindar meninggalkan para rombongan kepala desa, dan saat di tanyai karyawan PT Indosawit katanya pimpinan tidak ada, Meraka pergi kekantor polres Pelalawan,”ujar salah satu diantara karyawan tersebut.”ungkap Zamri dengan nada kesal.

Lanjut M.Zamri Melihat dari sisi keadaan warganya yaitu, Jawaker Nababan (59) adalah salah satu warga nya yang miskin masih dekat dilingkungan PT. Indosawit Subur anak sudah para dewasa namun sampai saat ini belum mendapatkan pekerjaan atau alias (pengangguran) Mereka masih menyewa rumah itupun rumah tak layak di huni dan juga anaknya pun ada satu orang sakit jatuh sampai sekarang belum sembuh karena uang mengobati tidak ada,”kata Zamri.

Namun demikian M. Zamir berusaha warga mendapatkan rumah Dalam Minggu ini kepala desa sudah mengusulkan pada pemerintah kabupaten Pelalawan Riau supaya dibangun rumah sederhana RS untuk warga miskin, surat pengusulan sekitar 19/11-2019.

Demikian juga Lorena Sianipar ketua karang taruna desa mekar Jaya Kecamatan Pangkalan kerinci kabupaten Pelalawan Riau mengatakan sosial perusahaan PT Indosawit Subur sama warga sampai sekarang tidak pernah memperdulikan warga mekar jaya inti dengan ini Lorena mewakili warga kami perihatin melihat warga miskin ada perusahaan tidak mau membantu, jika begini tak mau mbantu warga saya mohon pada menteri agraria supaya mempertimbangkan izin HGU PT Indosawit Sawit. Agar jangan di perpanjang lagi HGUnya,” kata Lorena.

Sementara media ini menghubungi Humas PT Indosawit Subur melalui selulernya tak mau menjawabnya. ( M. Panjaitan)

Artikulli paraprakPengurus Rayon AMPI Medan Barat Periode 2019-2022 Dilantik
Artikulli tjetërProgram Bank Sampah PT Pegadaian Hadir di Medan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.