Batam – Rapat Dengar Pendapat yang berlangsung di adakan pada hari Rabu ( 03/0925 ) .di Ruang Komisi I .
Dalam Ketegangan antara warga Suku Laut dengan perusahaan PT Batam Internasional Navale yang melakukan penutupan Pelabuhan Tradisional Pandan Bahari di Kecamatan Batu Aji, sepihak ,saat ini belum menemukan titik terang.
Komisi I DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dan sejumlah masyarakat yang terdampak akibat akses jalan di tutup oleh PT Batam Internasional Navale.
Untuk menindak lanjuti penolakan warga atas penutupan pelabuhan yang selama ini menjadi akses utama PT Batam Internasional Navale.
Sangat di Sayangnya kan, meskipun sudah diundang secara resmi, manajemen PT Batam Internasional Navale, kembali mangkir tanpa alasan jelas. Ketidakhadiran perusahaan ini menimbulkan kekecewaan di kalangan anggota DPRD dan warga yang hadir.
“Kami menyesalkan sikap perusahaan yang mengabaikan panggilan DPRD. RDPU ini seharusnya menjadi ruang dialog yang terbuka untuk menyelesaikan masalah, bukan malah dihindari,” ujar Muhammad Fadhli SE, anggota Komisi I yang memimpin rapat.( BP )



