Batam,Jelajahkepri.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar rapat paripurna mengenai Pandangan Umum Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan (RPP) APBD kota Batam Tahun 2021, Senin (6/6/2022).

Rapat kali ini dipimpin Ketua DPRD, Nuryanto didampingi Wakil Ketua II, M Yunus Muda dan Wakil Ketua III, M Kamaluddin.

dir juga Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad serta 28 anggota dari total 50 anggota DPRD Batam.

Rapat yang dilakukan di Ruang Sidang Utama DPRD Batam itu berlangsung cukup singkat, kurang dari 10 menit.

Namun, berbeda dengan rapat paripurna pada umumnya, pada rapat kali ini seluruh fraksi tidak menyampaikan pandangan umumnya secara lisan, namun pandangan tersebut dituangkan dalam berkas yang kemudian diserahkan ke pimpinan rapat.

Nuryanto menyebutkan, rapat tersebut cukup singkat dikarenakan agenda di DPRD kota Batam cukup padat dan banyak. Namun, ia berpandangan bahwa secara teknis rapat tersebut sudah melalui prosedur administratif yang berlaku.

“Sebelum penyerahan pandangan, kita panggil dulu terlebih dahulu kepada seluruh fraksi untuk menyampaikan dan mereka sepakat untuk dilanjutkan dan diteruskan,” tuturnya.

Nuryanto juga mengatakan bahwa pandangan umum seluruh fraksi sudah diterima dan akan dilanjutkan dengan penyampaian jawaban Walikota Batam atas pandangan umum fraksi terhadap RPP APBD Batam Tahun 2021.

Artikulli paraprakDPRD Kepri Minta Badan Karantina Setujui Hewan Qurban Ke BBK
Artikulli tjetërNina Melanie,B.Bus,MM Hadiri Lebaran Betawi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.