Batam,Jelajahkepri.com – Ratusan karyawan PT. Cladtek Bi-Metal Manufacturing dipimpin ketua serikat pekerja seluruh indonesia (SPSI) Kepri, Saiful Badri mendatangi gedung DPRD Batam. Rombongan pekerja ini langsung diterima oleh anggota DPRD Batam komisi IV, Udin P Sihaloho, SH.
Kedatangan mereka ke DPRD Batam menyampaikan keluhan sekaligus minta perlindungan, terkait adanya tindakan intimidasi yang dilakukan oleh managemen perusahaan PT. Cladtek Bi-Metal Manufacturing. Batu Merah, Batu Ampar, Batam.
Setelah mendengar penjelasan dari para karyawan di ruangan rapat komisi IV, terkait permasalahan yang sedang dihadapi para pekerja. Udin Sihaloho mengatakan, pihaknya dari komisi IV hari ini pada pukul 13:00 Wib, akan melakukan sidak ke perusahaan tersebut karena permasalahan ini sifatnya urgent. mendengar pernyataan Udin Sihaloho, para karyawan pun sepakat lalu membubarkan diri kembali pulang ke perusahaan dengan tertib.
Saiful Badri mengatakan saat konfres dengan awak media, kedatangan mereka ke DPRD Batam sangat mendadak tanpa ada pemberitahuan karena para pekerja telah diperlakukan pihak perusahaan dengan cara melanggar aturan UU ketenagakerjaan.
“Bukan untuk demo, kedatangan kami ini spontanitas. Kami datang kemari untuk meminta perlindungan, karena kemarin senin (2/4) pihak managemen perusahaan bersama pengacaranya dipintu gerbang masuk perusahaan, kepada setiap pekerja menyodorkan surat perjanjian agar mendandantangani perjanjian yang bunyinya, 1 orang pekerja harus mengoperasikan 2 sampai 3 mesin. Pekerja tidak terima, maka itu kami datang kemari,” kata Siful Badri.
Dirinya menilai, apa yang dilakukan oleh pihak perusahaan kepada pekerja adalah suatu hal yang tidak masuk akal. Pihaknya merasa pihak perusahaan ingin mengurangi tenaga kerja, hanya saja cara yang dilakukan managemen dinilai tidak wajar. Lanjut Badri, bahwa di perusahaan tersebut juga memperkerjakan tenaga kerja asing yang di indikasinya tidak memiliki legalitas sah atau ilegal.
(Jhon)