Batam,Jelajahkepri.com – Rapat Dengar Pendapat (RDP) terbuka untuk umum berdasarkan surat laporan dari forum masyarakat Golden Prima berlangsung di ruang rapat DPRD Kota Batam Komisi 1 (satu), Kamis (13/12/2018).
Langsung dimulai akan dibacakan terkait tentang pengalihan fungsi lahan fasum di perumahan Golden Prima Bengkong, Batam.
Turut di hadiri Komisi 1 DPRD, Budi Novrianto, SE, MM, Wakil Ketua Harmidi, bersama staf dewan, Pihak perusahaan dan Developer, Camat Bengkong Tahir, jajaran Polsek Bengkong diwakili Wakapolsek sendiri, pihak BP Batam, bersama masyarakat perumahan Golden Prima, dan para tamu undangan/pers.
Abdul Habib sebagai ketua forum masyarakat Golden Prima menerangkan secara kronologis pada tahun 2013 sudah dihuni pada tahap 1 (satu) meminta agar fasum pasus kepada pihak developer, ternyata tidak di layani sampai 2014- 2015 sampai tahap 3, 4, 5 telah terbangun dua unit Blok perumahan pantaigading termasuk golden prima.
Ternyata tahun 2015 sudah dibangun hotel Golden bay sampai hari ini. Akhirnya tahun 2018 warga meminta terhadap developer untuk disediakan untuk fasum warga, dan lahan fasum tersebut tidak terpenuhi dengan baik untuk warga, ungkapnya.
Dari ltitik fasum dari dasar IMB akan dibangun diluar titik PL (peta lokasi), dibangun menjadi thonghos. fungsi fasum dan fasum untuk tempat bermain anak-anak menjadi lapangan hijau. Sebelum membangun harus dibuat papan namanya, ternyata tidak dilakukan oleh pihak developer disana maka warga yang tinggal disana merasa dirugikan dan resah, merasa saat ini seolah pembodohan terhadap warga, paparnya.
Tuntutan fasum-fasum harus disediakan untuk warga dan tepat di depan dekat blok D. Fasum harus di berikan fasum yang layak sebagaimana layak nya di pergunakan untuk warga depan blok E itu adalah kanal tempat kapal parkir merasa fasum itu tidak layak untuk warga, rapat di Komisi 1 DPRD, warga mendesak hasil rapat ini agar terpenuhi permintaan warga.
Pernyataan BP Batam, terkait Legalitas lahan itu urusan memang dikantor bidang pengadaan lahan tersebut yang percis mengerti di dinas perencanaan lahan sebagai mana penerima alokasi lahan akan di siapkan sebaik mungkin untuk IMB bangunan lahan, sebagai mana juga data lahan untuk pengajuan masyarakat fasum pasus warga.
Sementara pernyataan Camat Bengkong Tahir dan sekretaris camat beserta perwakilan lurah Bengkong laut, mengatakan sudah mengeluarkan tindakan rell dengan pejabat RT05/RW19 bersama perangkatnya menerangkan secara kronologis sejarah daerah perumahan golden prima tersebut.
Atas pernyataan Camat, warga langsung membantah, sehingga membuat acara tersebut sempat break sejenak gara-gara karena warga cekcok di ruang rapat dengar pendapat,. Maka Ketua DPRD pimpinan rapat komisi 1 (satu) Budi Novrianto, menenangkan hadirin ruang rapat harap tenang dan menghargai lembaga rapat ini, ucap Budi.
Joko sebagai kepala seksi Hotel Golden Bay memaparkan tentang perizinan hotel tidak ada masalah karena sudah sesuai aturan yang berlaku di Kota Batam.
Sebagai kata penutup dari RDP tersebut, Ketua Dprd Kota Batam Budi dan wakil ketua DPRD Harmidi menekankan kepada Developer secepatnya akan merelokasikan permintaan warga harus segera dipenuhi karena tahun ini masa tahun politik.
Mari kita jaga masyarakat yang kondusif dan aman, jadi untuk rapat RDP kita adakan Minggu depan, saya tutup rapat yang terbuka untuk umum ini, tegasnya.
(NN )