DPRD kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait New Normal khusus dibidang kepariwisataan pada, Jumat 12 Juni 2020. Agenda yang dilakukan diruang rapat serbaguna DPRD Kota Batam ini turut di hadiri Ketua DPRD kota Batam, Nuryanto SH, MH. Selain itu dihadiri Wakil Ketua I,II dan III DPRD Kota Batam.

RDPU gabungan lintas instansi dan pelaku usaha yang membahas pariwisata ini juga dihadiri, Ketua Komisi I,II,III dan IV DPRD Kota Batan. Sebagai undangan diantaranya, Dir Badan Usaha Pelabuhan BP Batam, Dir Bubu Hang Nadim, Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam.

Sedangkan para pelaku usaha pariwisata dihadiri, Ketua Kadin Kota Batam, Ketua Asita, Ketua PHRI, Ketua Ajahib, Ketua Aspri, Ketua BPPD, dan Ketua PGI Kota Batan.

Dalam RDPU gabungan ini Ketua DPRD kota Batam, Nuryanto SH,MH, mengatakan perlunya kerjasama untuk meningkatkan kembali sektor pariwisata di kota Batam. Namun harus tetap mengikuti protokol kesehatan. Hal itu mengingat kota Batam masih berstatus zona merah virus Corona Covid-19.

Menurutnya, penerapan New Normal di kota Batam belum tepat. Karena untuk New Normal ada tahapan-tahapan yang harus di lalui. Misalnya Batam tidak melakukan PSBB ataupun Lockdown. Artinya New Normal hanya diberlakukan bagi daerah yang telah melakukan PSBB atau Lockdown.

Meski demikian, Nuryanto, mengajak semua pihak untuk membangkitkan energi pariwisata di kota Batam. Banyak ide dan gagasan namun harus dilakukan kerjasama yang baik kepada semua pihak agar tetap mengedepankan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.

(Red/Rud)

Artikulli paraprakIsdianto: Kesehatan dan Air Bersih Adalah Kebutuhan Utama Masyarakat
Artikulli tjetërIbu dan Anak Pasien Covid-19 di RSBP Batam Sudah Sembuh dan Dipulangkan Hari Ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.