Wanita asal Palembang, di tipu daya mejadi pelayan restoran
Wanita asal Palembang, di tipu daya mejadi pelayan restoran
Wanita asal Palembang, di tipu daya mejadi pelayan restoran.

Batam,Jelajahkepri.com- Satuaan Tim Buser Polresta Barelang berhasil menangkap para pelaku perdagangan manusia (human trafficking).

Berawal dari informasi  masyarakat adanya tindak pidana perdagangan orang. Satuan Tim Buser Polresta langsung meluncur melakukan penyelidikan dengan cara mendatangi kost-kostan korban yang berada di Happy Café Ruli Tanjung Uncang.

Menurut pengakuan, korban berinisial PE (19 Th) di bawa dari kampung halaman Kota Palembang dengan di iming-imingi pelaku RO 19th (Perekrut) untuk bekerja sebagai pelayan rumah makan di Lampung. PE (19 Th) sempat menanyakan ke pelaku RO (19 Th) dan kebinggungan.

Ternyata korban di bawa ke Pulau Batam dan di pekerjakan oleh ZM 26th (Mami) sebagai pekerja Sex Komersial di Happy Café Ruli Tanjung Uncang.

Para pelaku beserta barang bukti diamankan di Polresta Barelang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.(Red)

Artikulli paraprakKadin Minta DPRD Kota Batam membentuk Pansus
Artikulli tjetërErizal Minta Agar Pemko Batam Memberikan Fasilitas Pada PKL yang Di Tertipkan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.