Batam,Jelajahkepri.com- Satuaan Tim Buser Polresta Barelang berhasil menangkap para pelaku perdagangan manusia (human trafficking).
Berawal dari informasi masyarakat adanya tindak pidana perdagangan orang. Satuan Tim Buser Polresta langsung meluncur melakukan penyelidikan dengan cara mendatangi kost-kostan korban yang berada di Happy Café Ruli Tanjung Uncang.
Menurut pengakuan, korban berinisial PE (19 Th) di bawa dari kampung halaman Kota Palembang dengan di iming-imingi pelaku RO 19th (Perekrut) untuk bekerja sebagai pelayan rumah makan di Lampung. PE (19 Th) sempat menanyakan ke pelaku RO (19 Th) dan kebinggungan.
Ternyata korban di bawa ke Pulau Batam dan di pekerjakan oleh ZM 26th (Mami) sebagai pekerja Sex Komersial di Happy Café Ruli Tanjung Uncang.
Para pelaku beserta barang bukti diamankan di Polresta Barelang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.(Red)