Tanjungpinang ,Jelajahkepri.com –  Agar produk hukum daerah yang akan dikeluarkan lebih terarah, tertib administrasi dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,  Bagian Hukum Setda Kota Tanjungpinang menggelar kegiatan E-Drafting penyusunan produk hukum tahun 2018. Acara ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Drs. Riono, M.Si di Plaza Hotel, Selasa (9/10).
Dalam sambutannya, Riono mengatakan, produk hukum yang dihasilkan harus lebih terarah, tertib administrasi dan cepat diselesaikan. “Kita paham, di Pemko belum memiliki SDM yang kompeten dalam penyusunan produk hukum ini, akan tetapi kita perlu belajar agar produk hukum yang dihasilkan memiliki kualitas yang baik. Prosesnya harus cepat dan ditelaah sebagaimana mestinya.” Ungkapnya.
Secara umum, Riono mengatakan pelaksanaan kegiatan ini memuat materi pokok yaitu tehnik penyusunan peraturan perundang-undangan dan juga keikutsertaan masyarakat mulai dari  tahap perencanaan, pembahasan, pengesahan dan penetapan serta pengundangan yang merupakan langkah dasar dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.
“Kita mengharapkan dengan kegiatan legal drafting penyusunan produk hukum ini, akan semakin memberikan pemahaman kepada Kita tentang teknik penyusunan produk hukum yang ada seperti Perda, Perwako dan SK dapat lebih tertib dan terarah sesuai dengan kondisi dan kebutuhan dan tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta terkoneksi secara langsung melalui aplikasi yang akan dibuat.” ujar Riono.
Kegiatan ini diikuti oleh pejabat eselon 4 yang terdiri atas kasubag umum, kasubag kepegawaian dan staf administrasi yang berkecimpung langsung dalam penyusunan dan pembuatan produk hukum di masing-masing OPD Se-Kota Tanjungpinang.
(Rd/Hms)
Berita sebelumyaBupati Bintan Ukir Sejarah Di Desa Pengudang
Berita berikutnyaWako-Wawako Lakukan Silaturahmi ke FKPD

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.