Medan,Jelajahkepri.com – Razia Operasi Zebra Toba 2019 kali ini menerapkan sidang ditempat dengan menerjunkan personel gabungan Satlantas Polrestabes Medan, Polsek Medan Kota serta Pengadilan Negeri Medan, Kejaksaan Negeri Medan serta pihak Bank BRI.
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Yosep Hutagoro, SH, MH mengatakan razia yang digelar kali ini sangat baik dengan berbeda sebelumnya, di mana hadir pula hakim, dari kejaksaan beserta panitera yang akan melakukan sidang langsung ditempat kepada pelanggar lalu lintas.
Menurutnya, razia dengan sidang di tempat ini dilakukan karena pihaknya mendapat masukan dari pihak Satlantas Polrestabes Medan bahwasannya ada beberapa pihak yang meragukan putusan yang diberikan PN terkait besaran denda yang dikenakan kepada pelanggar lalu lintas (Lantas).
Ia berharap kepada masyarakat agar kedepan menyadari bahwa penting surat kendaraan dibawakan sebelum menggunakan kendaraaan yang dikendarai.
“Jangan lupa dibawa surat – surat kendaraan seperti STNK Dan SIM. Gunakan helm standar agar mematuhi rambu – rambu lalulintas,” tuturnya.
Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Juliani Prihatini mengatakan,tujuan operasi zebra toba 2019 ini, bertujuan untuk menertibkan administrasi kendaraan dan administrasi surat pemilik,guna meningkatkan kesadaran tertib administrasi dan kenyamanan berlalu lintas.
“Kali ini,operasi Zebra Toba 2019 agak berbeda, kita sengaja berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait,agar masyarakat dengan mudah menyelesaikan permasalahannya, ketika melakukan pelanggaran berlalulintas,” ungkap Kasatlantas.(FP)