JELAJAH KEPRI.COM. Deliserdang, – Hanya karena tak terima kucing peliharaannya di pukul, Amran (40) warga Dusun 4 Desa Dalu X A, tega Bacoki Ayah kandungnya, Abdullah Caniago (80) warga yang sama hingga kritis dan bersimba darah di dalam rumahnya, (18/04) Pukul 19:00 Wib.
Awalnya saya sedang berbuka puasa, tiba tiba dengar suara jeritan tolong tolong dari istri korban. Saya langsung bergegas beranjak menghampiri, seketika saya terkejut melihat korban sudah bersimbah darah dengan kondisi bagian kepalanya menganga akibat terkena bacokan dan tergeletak di dalam rumahnya, kata Zulkipli (39) tetangga korban ke pada akses.co, di lokasi kejadian.
Kemudian saya berteriak meminta tolong ke warga lainnya dengan seketika rumah korban di kerumuni warga sekitar. Dengan di bantu warga lainnya serta menggunakan becak bermotor kami membawa korban ke klinik terdekat yakni Klinik Hamidah yang berada di jalan lintas Lubuk Pakam Km 19, Sambung Zulkipli.
Tidak berselang lama, team personil Polsek Tanjung Morawa bersama perangkat Desa tiba di lokasi, berhubung sebelumnya di sekitar lokasi yang sama ada musibah kebakaran yang menghanguskan beberapa rumah. Sehingga team dari personil Polsek Tanjung Morawa masih di sekitar lokasi, mendapat informasi mereka langsung melakukan olah TKP serta mengamankan tersangka yang mencoba kabur ke perkuburan Cina di Desa Tanjung Baru, jelas Zulkipli.
Kapolsek Tanjung Morawa AKP Sawangin SH, ketika di konfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Katanya, pelaku kini masih dalam perawatan medis karena sempat di hajar oleh masa. Sebelumnya tersangka di larikan personil ke klinik terdekat. Namun klinik itu menolak karena melihat kondisi tersangka mengalami luka yang serius, akhirnya tersangka di larikan ke RS Grand Medistra.
Untuk pemeriksaan tersangka belum kita lakukan, berhubung masih di lakukan perawatan terhadapnya. Namun barang bukti berupa sebuah golok yang di gunakan tersangka membacok ayah kandungnya sudah kita amankan. Kita juga sudah perintahkan personil untuk menjaga beliau sampai sembuh sehingga bisa di ambil keterangannya guna proses lebih lanjut atas tindak pidana yang ia lakukan, tutup Kapolsek.
(Ewi)