NATUNA, JELAJAHKEPRI.COM – Seorang tersangka dugaan pencurian handphone berhasil diamankan petugas Scurity Kapal KM. Bukit Raya, dibantu sejumlah anggota Intel Kodim 0318/Natuna pada saat perjalanan Kapal dari Pelabuhan Letung, menuju Pelabuhan Tarempa. Jum’at, (04/10/2019) siang.

Tersangka diketahui inisial A (38) warga Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas, sekaligus merupakan oknum Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu Sekolah Tarempa.

Menurut keterangan Scurity Kapal, sebelumnya pihaknya telah mendapati laporan 3 orang penumpang Kapal yang kehilangan hanphone.

Atas laporan tersebut, pihak Scurity Kapal segera menyelidiki pelaku dibalik pencurian, dengan dibantu sejumlah anggota Intel Kodim 0318/Natuna.

“Ada 3 orang yang ngelapor kehilangan Handphone, kita langsung lakukan penyelidikan, kita di backup anggota Intel juga”, ujarnya.

Tersangka sebelumnya tidak mengakui perbuatannya, namun setelah dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan barang bukti milik korban.

Sementara itu, kepada media ini Si pelaku mengaku telah melakukan perbuatan yang sama, pada tahun 2017 lalu.

“Dulu juga pernah di tahan tahun 2017, nyuri handphone bang”, ujarnya.

3 orang korban bernama supriyadi (20), Budiman (27), dan Riyan (23), merupakan penumpang Kapal dari Pelabuhan Kijang, hendak menuju Tarempa.

Pelaku melakukan aksinya tersebut pada saat para korban sedang terlelap tidur.

Hingga saat ini, petugas berhasil mengamankan 3 buah hanphone milik korban bermerk Xiomi. Atas perbuatannya, Pelaku terpaksa kembali berurusan dengan pihak Kepolisian Tarempa. (Zal).

Berita sebelumyaWakapolda Kepri dan Bhakti Sosial dalam rangka hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-67
Berita berikutnyaPembangkit Listrik Gas Turbin PLTGU Tanjung Uncang Kembali Beroperasi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.